Berdayakan Pesantren, FPP Karawang 'Masif' Berkolaborasi Bareng Pemkab
Kabar Karawang - Pengurus Forum Pondok Pesantren (FPP) Karawang terus masif jalin kerjasama bareng Pemkab setelah terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Pesantren. Selain mendorong segera lahirnya Peraturan Bupati (Perbup), FPP pimpinan Kyai Dading Muhtadin ini juga Mengambil peran sebagai lembaga audit dan observasi ke tiap Pesantren sebagai bagian dari fungsi pengawasan lembaga pesantren.
Teranyar, jelang akhir pekan kemarin (12/1/2023), sejumlah pengurus FPP dialog dan audiensi bersama Kabag Kesra, Kabag Hukum, DPPKAD, Kesbangpol dan Bagian Umum Setda Karawang untuk mencurhati progres Perda dan pemberdayaan pesantren dan warga pesantren.
Sekretaris FPP Karawang, Ajang Saepul Khiyar mengatakan, satu diantara poin yang di sampaikan antaraain adalah Pemberlakuan secara bertahap penghargaan kepada para kyai pimpinan pesantren yang tidak terdaftar mendapat honor daerah (Honda), kemudian
Kegiatan rutin syahriahan FPP kabupaten karawang difasilitasi oleh pemkab dengan kerjasama kesbangpol, baznas dan bpkad menggunakan anggaran hibah dan anggaran perubahan pada Oktober - Desember mendatang, kemudian juga pengurus fPP sebut Ajang di arahkan mengawal Perbup terkait perda pondok pesantren bersama kabag hukum pemkab dan melakukan koordinasi lanjutan dengan pemkab karawang melalui kesra, bpkad, baznas dan kesbangpol.
"Kita ingin Pemkab mengupayakan fasilitas visitasi pesantren untuk FPP kabupaten karawang dsn juga bisa
menyelesaikan kebutuhan-kebutuhan kesekretariatan FPP kabupaten. Pesantren sebagai tonggak pembentukan negara kesatuan republik indonesia sekaligus menjadi pondasi kehidupan bagi para santri perlu pengakuan dan regulasi yang terukur dari pemerintah, " Ujarnya.
Kasie PD Pontren Kemenag Karawang mengaku, H Dadang menjelaskan bahwa pengawasan pesantren saat ini sudah dilakukan dengan model bottom up melalui verifikasi IJOP, ini penting untuk menghindari adanya penyelewengan ajaran islam dan radikalisme.