Jelang HUT Satpam ke 43, Kembali Polres Karawang Mengingatkan Untuk Turut Serta Amankan Pemilu 2024
Desember 27, 2023
Satuan Pengamanan atau bekennya disebut Satpam sangat tidak asing lagi bagi telinga masyarakat di Tanah Air.
Petugas satuan pengamanan ini sangat berarti agar terciptanya rasa aman di lingkungan sekitar.
Satpam dan polisi memiliki kesamaan untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat terkait kejahatan yang ada di lingkungan sekitar namun ada perbedaan jauh, baik secara fungsi dan tugas pokoknya.
Satpam merupakan sebuah profesi yang mulia dan bertugas menjaga keamanan dan ketertiban umum di lingkungan masyarakat.
Terbentuknya Satpam atau awal mula digagas oleh Jenderal (Purn) Awaloedin Djamin. Ia adalah seorang Kapolri dengan masa jabatan 1978-1982.
Satpam pertama kali digagas karena terbatasnya kepolisian Indonesia, dan tidak mungkin Polisi akan membantu terhadap semua keamanan di lingkungan umum, untuk itu Satpam dibentuk sebagai satuan yang bekerja sama dengan polisi untuk mencapai ketertiban dan keamanan di masyarakat, dalam mengatasi kejahatan-kejahatan terorganisir, seperti preman yang menjamur di berbagai wilayah pada saat itu.
Satpam yang merupakan binaan kepolisian, sudah berdiri sejak 30 Desember 1980 silam, kemudian pada tanggal tersebut dijadikan HUT Satpam. (30 Desember 2024 adalah HUT ke-43)
Pada saat itu Awaloedin Damin sebagai penggagas adanya Satpam mengeluarkan sebuah Surat Putusan Kapolri No. Pol.: SKEP/126/XII/1980 tentang pola pembinaan Satpam.
Untuk menjadi seorang Satpam, perlu melewati berbagai pelatihan karena mengemban tanggung jawab yang begitu besar, sangat berisiko sampai kepada pengorbanan nyawa.
Definisi Satpam dijelaskan dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020) yang merupakan satuan pengamanan yang selanjutnya disebut satpam adalah satuan atau sekelompok profesi pengemban fungsi kepolisian terbatas non yudisial yang dibentuk melalui perekrutan oleh badan usaha jasa pengamanan atau pengguna jasa satpam untuk melaksanakan pengamanan dalam menyelenggarakan keamanan swakarsa di lingkungan kerjanya.
Demikian keterangan dari H.Fery Kurniawan kepada Pelita Karawang saat ditemui pada sela-sela kegiatan pengamanan Operasi Lilin 2023, (27/12/23).
Bripka H. Fery Kurniawan merupakan polisi dari satuan Binmas Polres Karawang.
Ia juga menjelaskan jelang perayaan HUT Satpam ke-43 di Kabupaten Karawang, untuk pihaknya sudah memberikan petunjuk dan arahan kepada Abujapi Purwasuka dan Apsi Kabupaten Karawang.
Arahan kami kepada Abujapi Purwasuka dan Karawang sesuai dengan surat telegram Kapolri Nomor : ST/2780/XII/OPS.4.3/2023. Tanggal 12 Desember 2023. Nanti di hari perayaan HUT Satpam ke-43 sesuai dengan isi surat telegram terkait yakni mengambil tema " SATPAM TANGGUH MENDUKUNG PEMILU AMAN DAN DAMAI", ungkap dari H. Feri Kurniawan.
Kemudian dijelaskanya, pada waktunya dalam kegiatan nanti akan terpusat dalam kewilayahan masing-masing di antaranya tabur bunga di taman pahlawan nasional (TMP), yang kemudian untuk kegiatan lainnya mensesuaikan dengan situasi dan kondisi. Untuk internal, pihak Abujapi Purwasuka akan diketuai oleh H Muhtar, ucap Feri Kuniwan, mengakhiri.
Sebelumnya pada Rakerda Abujapi Jabar 2023 di Karawang, Polres Karawang melalui Kasat Binmas Polres AKP Iis Puspitaningsih meminta agar setiap Satpam harus trampil, propesional dan pro aktif juga resposip dengan pihak kepolisan.
Bahkan kepada Abujapi Jabar, AKP Iis Puspita tegas-tegasan untuk lembaga perekutnya yakni melaksanakan pelatihan propesional, memberikan pembelajaran kode etik dan etika selain mengedukasi berkaitan norma sosial dan agama termasuk turut serta membantu dan mengamankan pelaksanan Pemilu Damai 2024.(*)