BPBD Bagikan Beberapa Titik Longsor di Ciawi Puncak, Polisi Terapkan Ganjil Genap di Puncak Bogor

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor kembali ingatkan wisatawan dan warga waspada longsor di jalur Puncak Bogor. Terutama karena jalur puncak selalu padat setiap libur Nataru.

Polisi Terapkan Ganjil Genap di Puncak Bogor

Beberapa titik longsor di laporkan terjadi menimpa bangunan Vila di Jalan Cikopo Selatan, Kampung Waru Doyong RT 04/01 Desa Kuta, Kecamatan Megamendung 24 Desember 2023 pagi. Penyebabnya diduga merupakan bekas longsoran yang pernah terjadi, beberapa waktu lalu.

Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, M Adam Hamdani, menjelaskan soal penyebab longsor. Yakni karena terjadi pengikisan tanah di bawah tebingan vila.

Longsor tanah menutupi saluran air dengan ukuran panjang ±50 meter, tinggi ±15 meter, dan lebar ±10 meter di jalan masuk villa. “Kalau hujan deras, bisa longsor. soalnya gak hujan juga ini sudah sering longsor kecil,” ujarnya.

Saat terjadi longsor, kawasan tersebut sedang tidak diguyur hujan. Akibat longsor tersebut, dua unit motor tertimbun serta jalan menuju salah satu vila terbelah.

“Tidak ada korban, yang terbelah itu bukan jalan umum,” kata Adam Hamdani.  Meski demikian ia tetap mengingatkan pengendara yang melewati jalur itu untuk berhati-hati.

Selain bangunan vila, longsoran kecil kerap terjadi pada tebingan setinggi 5 meter di ruas jalan alternatif pada akses Jalan Pertanian Ciawi - Megamendung. Kondisi longsoran hanya di tutup terpal yang mengarah ke jalan agar matrial tanah dan batu tidak licin dan mengotori jalan.

Sementara Polisi menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin) di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, selama Libur Natal. Salah satunya yaitu ganjil genap (gage) yang akan diterapkan mulai 22 Desember hingga 26 Desember.

"Iya (ganjil-genap besok sampai hari Selasa), selama sebelum one way di pagi harinya, ganjil genap dulu," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama, saat dihubungi, Kamis (21/12/2023). Ganjil genap dilakukan selama 24 jam, dengan prioritas kendaraan roda empat. 

Bagi warga Puncak yang hendak melintas bisa menunjukkan kartu identitas seperti KTP. Sementara, sistem ganjil genap tidak diberlakukan di 26 ruas jalan DKI Jakarta saat Natal atau hari ini. 

Tidak hanya hari ini, tapi juga 26 Desember 2023. "Sehubungan dengan Hari Natal 2023 yang jatuh pada Senin, 25 Desember 2023 nanti, Kebijakan Ganjil Genap di DKI Jakarta akan ditiadakan pada 25 dan 26 Desember 2023," tulis TMC Polda Metro Jaya dalam unggahan akun instagramnya, Minggu (24/12/2023).

Polisi meminta sopir atau pengguna jalan tetap tertib lalu lintas. Polisi mengimbau agar pengguna jalan mengutamakan keselamatan.

"Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," katanya.

Untuk diketahui, libur Natal 2023 jatuh pada hari Senin-Selasa (25-26/12/2023). Keputusan ini didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023 serta Pergub 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3).(*)


Posting Komentar