Mahasiswa UBSI Karawang Wujudkan Aplikasi e Wakaf ke KUA

Kabar Karawang - Mahasiswa Prodi Sistem Informasi Kampus Karawang Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) menyerahkan Aplikasi berbasis Website Sistem Informasi “E-Wakaf” Selasa pagi (12/7/2022).

Mahasiswa UBSI Karawang Wujudkan Aplikasi e Wakaf ke KUA


Kegiatan serah terima karya digital itu, dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kotabaru yang dihadiri langsung Ketua Prodi SI Kampus Kabupaten Karawang Abdussomad, M.Kom dan H.D Munawwar A.H, S.Ag, M.Si Kepala KUA Kotabaru bersama sejumlah Staff KUA lainnya.

E-Wakaf sendiri merupakan sistem informasi berbasis website karya tugas akhir Mahasiswa UBSI yang dapat digunakan untuk membantu melayani warga Kecamatan Kotabaru membuat surat akta wakaf dengan mudah dan relatif lebih cepat.

“Dengan adanya Website Sistem Informasi E-Wakaf, tentunya ini jadi mempermudah Staff dan karyawan KUA Kecamatan Kotabaru dalam mengerjakan tugas-tugasnya, utamanya urusan manajerial seperti penataan berkas-berkas, data dan dokumen dari  desa, sehingga via aplikasi ini kinerja digital menjadi lebih rapih dan tertata, bahkan tentunya pasti mempermudah juga dalam pembuatan berkas-berkas untuk melayani warga Kecamatan Kotabaru di lingkungan KUA, " Kata H.D Munawwar Kepala KUA Kecamatan Kotabaru.

Sementara itu Ketua Prodi Sistem Informasi UBSI Kampus Karawang Abdussomad M.Kom mengahaturkan terimakasih dan apresiasi kepada Kepala KUA Kecamatan Kotabaru, karena telah mengizinkan mahasiswanya untuk melakukan Riset, dan mudah-mudahan karya dari mahasiswa dalam mewujudkan aplikasi e Wakaf ini, dapat membantu mempermudah pekerjaan dari Staff KUA Kecamatan Kotabaru. 

Kegiatan serah terima aplikasi ini sebut Somad, bukan berarti sudah selesai, tapi dari pihak manapun termasu pemerintah desa sekalipun, dapat langsung menghubungi mahasiswa UBSI jika ingin ada yang harus ditambahkan atau dikurangi bahkan ingin dilakukan pembaharuan terhadap E-Wakaf itu sendiri. 

"Jadi penyerahan aplikasi ini, tidak selesai begitu saja. Kami masih terbuka bagi desa-desa dan masyarakat lainnya nika ada saran dan atau evaluasinya terhadap e Wakaf ini, " Pungkasnya.

Posting Komentar