no fucking license
Bookmark

Polres Karawang Berhasil Tangkap 11 Orang Pengedar Narkoba

Kabar Karawang - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Karawang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Polres Karawang Berhasil Tangkap 11 Orang Pengedar Narkoba


Dari kasus itu, petugas berhasil mengamankan 11 orang tersangka pengedar dari 10 kasus yang tersebar di wilayah Kabupaten Karawang.

11 Orang Pengedar Narkoba Berhasil di Tangkap Polres Karawang

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, menjelaskan, dari 11 tersangka, petugas menyita barang bukti sabu-sabu seberat 562,25 gram sabu-sabu.

"Pengungkapan kasus ini berkat informasi dari masyarakat terkait keberadaan bandar narkoba," ujar Kapolres, Senin (6/6/2022).

Seluruh pengedar yang ditangkap, kata Kapolres, mayoritas bekerja wiraswasta dan sudah berusia dewasa.

Modus yang dijalankan oleh para pelaku yakni dengan menggunakan sistem tempel. Narkotika yang sudah disiapkan maka akan diambil oleh pembeli di suatu tempat yang sudah dijanjikan.

Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 (jo) 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 (jo) 112 ayat 2 UU Republik Indonesia no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara tuntutan seumur hidup.

Posting Komentar

Posting Komentar

Close x