no fucking license
Bookmark

Bupati dan Wakil Bupati Karawang Pimpin Rapat Koordinasi Pajak Daerah

Kabar Karawang-Bupati dan Wakil Bupati Pimpin Rapat Koordinasi Pajak Daerah Untuk Pembangunan Karawang

Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana memberikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh pimpinan perusahaan di Karawang dalam Rapat Koordinasi Pajak Daerah Untuk Pembangunan Karawang pada Selasa (14/06/2022) yang bertempat di Learning Center PT. Pupuk Kujang,Cikampek,Karawang.

Bupati dan Wakil Bupati Karawang
Bupati dan Wakil Bupati Karawang 


Uacapan terima kasih itu disampaikan atas ketaatan perusahaan sebagai wajib pajak
daerah yang senantiasa ikut membangun Kabupaten Karawang melalui pembayaran
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tepat waktu.

“Terimakasih atas partisipasi para pimpinan perusahaan yang sudah menjadi wajib pajak yang taat, sehingga perkembangan pembangunan Karawang menjadi lebih cepat. Kami pun berkomitmen untuk terus membangun infrastruktur jalan dan jembatan seperti di Jati – Kobakbiru, Pinayungan –Curug, Anggadita – Rumambe, Underpass Badami, Jembatan Tarum Barat, Pinayungan– Curug, Akses Tol Karawang Timur, dan Tamelang – Curug” ujar Cellica saat memberikan arahan.

" Dari tahun 2013 hingga 2021 Kabupaten Karawang belum pernah melakukan penyesuaian NJOP secara massal, sebelum penyesuaian, NJOP terendah Kabupaten Karawang sebesar Rp. 5.000/m2 dan tertinggi Rp. 3.100.000/m². Berbeda dengan NJOP di beberapa Kabupaten sekitar yang lebih tinggi, bahkan Kabupaten Karawang termasuk yang rendah NJOP-nya” tambah Cellica Bupati Karawang juga menjelaskan bahwa penyesuaian NJOP secara massal didasarkan UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah Kabupauten Karawang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, dan hasil pemeriksaan reguler dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan bahwa penerimaan pendapatan sektor PBB dan BPHTB belum optimal dikarenakan NJOP yang masih rendah, serta adanya Monitoring Center of Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terdiri dari 8 area intervensi dalam rangka pencegahan korupsi di daerah yang diantaranya adalah optimalisasi pajak daerah. 

Dalam kesempatan ini juga hadir Wakil Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE yang juga ikut memberikan arahan dan ucapan terimakasih kepada seluruh pimpinan perusahan yang hadir.

Wakil Bupati menambahkan bahwa penyesuaian NJOP tahun 2022 terendah sebesar Rp. 27.000/m² dan NJOP tertinggi sebesar Rp. 4.155.000/m². Sedangkan untuk kawasan industri induk NJOP setelah penyesuaian tahun 2022 terendah sebesar Rp.614.000/m² dan NJOP tertinggi sebesar Rp.702.000/m² serta untuk masing-masing Tenant NJOP sebesar Rp.1.722.000/ m².

Wakil Bupati juga menjelaskan bahwa selain dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang juga memiliki sumber pendapatan daerah berupa Dana Bagi Hasil (DBH) Pusat sebesar Rp. 309.933.768.035 dan DBH Provinsi sebesar Rp. 486.654.265.412.“Dan terimakasih juga kepada para pimpinan perusahaan yang sudah menggunakan kendaraan operasional atau jemputan karyawan dengan plat nomor T (Karawang) sehingga dapat meningkatkan DBH Kabupaten Karawang, saya berharap kolaborasi kita dapat terus berkelanjutan guna membangun Karawang menjadi lebih baik lagi”Sementara itu dalam laporannya Plt. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karawang H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., MP., menjelaskan kegiatan rapat koordinasi ini diikuti oleh seluruh pimpinan perusahan pada Kawasan Industri Kujang Cikampek, Kawasan Industri Mitrakarawang, Kawasan Industri Indotaisei, Kawasan Industri Surya Cipta Swadaya, Karawang International Industrial City, dan Kawasan Pertiwi Lestari.

Posting Komentar

Posting Komentar

Close x