Sri Mulyani Sampaikan Kabar Bahagia, Ini Waktu PNS Dapatkan Gaji ke- 13

Menteri Keuangan Sri Mulyani sampaikan kabar gembira buat Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menurutnya, gaji ke-13 PNS bakal cari setelah lebaran, tepatnya pada Juli mendatang.

Sri Mulyani Sampaikan Kabar Gembira, PNS Pasti Senang

Gaji ke-13 yang diatur dalam PP Nomor 16 tahun 2022, Di mana mengatur sebagai bantuan dana pendidikan.

"Tujuannya untuk membantu seluruh aparatur terutama pada saat menjelang tahun ajaran baru yang dilaksanakan pada bulan Juli," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers THR dan Gaji Ke-13, Rabu (4/5).

"Biasanya tahun ajaran baru biasanya identik dengan kebutuhan-kebutuhan belanja bagi putra-putri atau anak-anak dari ASN/PNS, TNI, dan Polri," sambungnya.

Adapun untuk pelaksanaan teknis dari gaji ke-13 adalah dengan Permenkeu untuk yang bersumber dari APBN, dan dengan Perkada untuk yang bersumber dari APBD.

"Kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 diharapkan menjadi salah satu faktor pendorong aktivitas ekonomi masyarakat," kata Sri Mulyani. (Sg*)

Posting Komentar