Nyala Petasan di Malam Takbiran Berbuntut Petaka, Salah Satu Rumah Warga di Jalan Warakas Jakarta Utara

Telah terjadi kebakaran di Jalan Warakas, Jakarta Utara, akibat petasan yang mengenai rumah salah satu warga.

Kebakaran yang terjadi tepat saat umat Muslim sedang melantunkan takbir bersahut-sahutan menyisakan ironi. Hari yang seyogianya disambut dengan penuh suka cita justru berbuntut duka.

Foto ilustrasi : Kebakaran rumah

Dari video yang diunggah pertama kali oleh akun @rumputluvv di Twitter, kobaran api terlihat kuat, merongrong rumah di wilayah padat penduduk, di mana posisi antara satu dan lain rumah saling berdekatan.

Akun pengunggah pertama mengatakan, karena kepadatan itu pula daerah tersebut rawan mengalami kebakaran akibat nyala petasan.

"Warakas ini memang padat penduduk jadi lumayan sering terjadi. TOLONG BANGET YA siapapun yang tetangga atau saudara atau siapapun itu masih main petasan tolong diberi tau. Shock nya masih belum hilang," kata akun tersebut, dilihat Pikiran-Rakyat.com pada Senin, 2 Mei 2022.

Dia juga menyatakan rasa sedih, lantaran warga bebal dan tak mau berhenti bermain petasan padahal telah menyebabkan rumah warga hangus terbakar.

"Sedih banget di sini tadi masih terdengar suara petasan. Kebakarannya sudah padam, tapi tadi masih kedengeran suara petasan, mohon banget jangan main petasan dulu," ujarnya lagi.

Video berdurasi 1 jam 24 menit tersebut dikonfirmasi akun pengunggah pertama, diambil tepatnya di lokasi Jalan Warakas 3, Gang 3.

Dalam video, api yang masih berkobar meredam sahut-sahutan teriakan warga yang terderngar bekerja sama memadamkan api membantu petugas pemadam kebakaran.

Belum jelas siapa yang akan bertanggung jawab atas insiden tersebut. Begitupun kerugian yang ditanggung korban kebakaran.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama TNI dan pemerintah daerah mengerahkan 1.036 personel gabungan guna mengamankan malam takbiran di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Minggu, 1 Mei, mengkonfirmasi skenario petugas pengamanan.

Sayangnya, petugas hanya ditujukan untuk memfilter dan menghalau serta memutar arah konvoi takbir keliling, hingga tercipta “crowd free night.”

DKI Jakarta tidak mengikuti jejak Pemerintah Kota Surabaya, yang secara khusus melarang warganya menyalakan petasan pada saat malam takbiran dan Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Dari keterangan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Eddy Christijanto, Pemkot Surabaya bahkan bekerja sama hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan.

"Camat dan Lurah juga diminta untuk menyampaikan kepada RT/RW agar melakukan one gate system di wilayah masing masing," ujar dia.(*)

Posting Komentar