SK 435 PPPK Guru Siap di Bagikan Pekan Ini, BKPSDM : Tunggu Lampu Hijau Bupati Karawang!
SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) guru sebanyak 435 orang di Karawang sudah ready. Rencananya, para guru yang lolos seleksi di tahun 2022 lalu itu, akan menerima SK secara simbolis dari Bupati Karawang pekan ini.
"Iya SK tugas mereka sudah ada semua dan ready. Pimpinan menghadap dulu ibu Bupati, pokoknya sebelum lebaran atau Minggu ini SK PPPK Guru sudah di serahkan secara simbolis nanti. Kan sesuai tahapan, pertama CPNS dulu, kemudian PPPK Fungsional dan sekarang insha Allah mulai bagi PPPK guru, " Kata Kabid Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKPSDM Karawang, Taopik Maulana, Senin (11/4/2022).
Meskipun penyerahan simbolisnya masih tentantif, sebut Opik, tapi para PPPK guru ini sudah mengantongi Surat Perintah Menjalankan Tugas (SPMT) pada April ini.
Dengan demikian, mereka sebenarnya sudah bisa mulai tugas ke sekolah sasaran formasinya, baik SD maupun SMP Negeri.
Bahkan sebut Opik, pihak sekolah harus berani cabut honornya dari anggaran BOS, karena mulai Mei, gaji mereka yang TMT April sudah bisa di terima dari APBD II Karawang dengan besaran kelas IX atau setara PNS Golongan 3a Sarjana.
"Dengan SPMT sebenarnya sudah sah dan boleh PPPK guru ini mulai tugas biasa ke sekolah sasaran formasinya, bahkan pihak sekolah harus berani juga cabut honornya di sekolah induk misalnya yang biasa mereka terima dari dana Bos atau sumber lain seperti PMMs, karena mereka sudah di gaji TMT April yang dibagikannya inhsa Allah Mei mendatang, " Katanya.
Opik menambahkan, selama bertugas hak dan kewenangan PPPK Guru sama dengan PNS atau ASN lainnya. Selain di gaji pokok, mereka juga berhak menerima TPP. Karenanya, ia harap PPPK guru untuk konsisten patuhi aturan selama masa kontrak, misalnya seperti tidak berpindah tugas selama minimal 5 tahun di sekolah sasaran formasi.
"Karena guru adalah figur khusus, jangan ketiga baru bertugas setahun dua tahun, minta pindah ke sekolah lain. Ini harus konsisten di jalankan minimal 5 tahun, " Pungkasnya. (Rd)