Nilai Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta, Disalurkan ke 8,8 Juta Pekerja
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan segera menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja dengan gaji Rp 3.500.000.
Nantinya, masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan senilai Rp 1.000.000.
"Ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah 3,5 juta, besarnya 1 juta per penerima," kata Airlangga usai menghadiri sidang kabinet paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Airlangga mengatakan, ada 8,8 juta pekerja yang menjadi sasaran program bantuan ini. Sehingga, dibutuhkan total anggaran senilai Rp 8,8 triliun.
Hingga kini, hal teknis mengenai program bantuan ini masih dalam proses pembahasan pemerintah.
Selain BSU, lanjut Airlangga, dalam sidang kabinet muncul usulan agar bantuan presiden usaha mikro (BPUM) kembali digelontorkan.
"Ada juga usulan dari banpres (bantuan presiden) untuk usaha mikro yang akan diagendakan besarannya Rp 600.000 per penerima, ini sama dengan BT-PKLW (bantuan tunai pedagang kaki lima dan warung) dan sasarannya 12 jutaan (penerima)," terang dia.
Tak hanya dua bansos tersebut, pemerintah juga memberikan subsidi langsung melalui program Kartu Sembako dengan penerima bantuan sebanyak 18,8 juta keluarga. Kemudian, pada Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah menambahkan 2 juta penerima baru.
Program bansos lain yang akan segera diluncurkan ialah bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng.
Sama dengan BSU, BLT minyak goreng rencananya akan disalurkan pada bulan April ini.
Penerima BLT minyak goreng nantinya akan mendapat uang Rp 100.000 selama 3 bulan yang pencairannya dilakukan sekaligus pada bulan April, sehingga penerima langsung mendapat bantuan senilai Rp 300.000.
"Dan diharapkan dalam bulan Ramadhan bisa diberikan dan program BLT Dana Desa terus dilanjutkan," kata Airlangga.
Adapun Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi telah memastikan bahwa bantuan subsidi upah untuk pekerja bakal cair bulan April 2022.
“Iyalah (pemberian BSU) bulan ini (April 2022),” kata Anwar, Selasa (5/4/2022).
Anwar sebelumnya mengatakan, program BSU akan dilanjutkan pada tahun 2022 ini. Dia bilang, program tersebut akan dilakukan melalui skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurut dia, pihaknya saat ini telah melakukan serangkaian kordinasi terkait dengan keputusan tersebut.(***)