KPK: Siap- siap Bakal yang Ada Menyusul Ade Yasin Bupati Bogor ke Penjara

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mensinyalkan, tersangka dalam kasus suap yang melibatkan Bupati Bogor Ade Yasin bisa saja bertambah.

KPK:  Siap- siap Bakal yang Ada Menyusul Ade Yasin Bupati Bogor ke Penjara

Pasalnya, Firli Bahuri menyatakan bahwa penydikan kasus yang melibatkan Bupati Bogor Ade Yasin yang dilakukan tim penyidik sampai saat ini belum usai.

Firli juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada delapan tersangka yang salah satunya adalah Bupati Bogor Ade Yasin.

Penegasan itu disampaikan Firli Bahuri kepada wartawan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2022).

“Penyidikan ini belum selesai dan kami pastikan akan disampaikan setiap perkembangan,” tegas Firli.

KPK sebelumnya resmi menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka kasus suap laporan keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021.

Suap itu diberikan diduga agar bisa mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Untuk predikat WTP itu, Ade Yasin diduga menyuap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Perwakilan Jawa Barat senilai Rp1,9 miliar.

Selain Ade Yasin yang menjadi pemberi suap, KPK juga menjerat tiga anak buahnya.

Yakni Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.

Sedangkan empat lainnya yang diduga menerima suap adalah pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat.

Keempatnya adalah Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.

Berdasarkan proses penyidikan dan keterangan para saksi, kata Firli, ditemukan bukti Ade Yasin dan anak buahnya telah merencanakan suap kepada sejumlah pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat.

“Ini menunjukkan bahwa ada kesatuan tujuan, ada kesatuan maksud antara bupati dan perangkat-perangkat pemda,” beber Firli.

Dengan demikian, sambung Firli Bahuri, terdapat unsur kesengajaan.

“Kita harus pahami unsur sengaja itu setidak-tidaknya tahu dilakukan, tahu akibatnya apa yang akan terjadi, tahu tujuan yang ingin dicapai, tahu juga maksud yang diinginkan,” terangnya.

Posting Komentar