Bayaran Nyanyi Rossa di Acara DNA Pro akan Disita Polisi

Penyanyi Rossa Roslaina Handiyani alias Rossa selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro Akademi. Penyanyi Diva Indonesia itu meyebut uang bayaran nyanyi dalam acara DNA Pro di Bali pada 2021 akan disita Bareskrim Polri.

Foto : Rossa Roslaina Handiyani 

"Insyaallah bukan dikembalikan, sebagai barang bukti jadi mungkin disita sementara," kata Rossa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022.

Rossa tidak menyebut jumlah uang tersebut. Namun, dia memastikan akan menyerahkan fulus hasil bayaran manggung pada acara DNA Pro itu.

"Kalau memang ada yang harus dikembalikan, saya juga akan kembalikan sesuai jumlah yang harus dikembalikan," ujar Rossa.

Rossa yang keluar pemeriksaan sekitar pukul 21.25 WIB itu mengaku ditanya terkait keterlibatan dengan DNA Pro. Dia menegaskan tidak ada kaitan dengan perusahaan investasi bodong tersebut. Dia hanya sebagai penyanyi yang diundang pada acara DNA Pro.

"Cuman keterkaitan saya, ditanya keterkaitan apa. Saya bilang saya nyanyi untuk acara DNA Pro. Jadi cuma satu kali nyanyi di acara itu," ungkap Rossa.

Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus DNA Pro. Sebanyak lima orang tersangka masih dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Tiga tersangka atas nama Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri dan Ferawaty dicekal dan diterbitkan Red Notice. Ketiganya diduga berada di Turki.

Polisi menaksir kerugian korban investasi bodong DNA Pro mencapai Rp97 miliar. Kini, polisi tengah menelusuri aset para tersangka dan memeriksa para artis yang diduga menerima aliran dana dari tersangka. (Medcom)

Posting Komentar