Aturan Satu Arah pada 28-30 April, Ridwan Kamil: Cirebon ke Bekasi Harus Lewat Jalan Biasa

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengingatkan pemudik untuk mengetahui rute lalu lintas. Apalagi, pemerintah juga telah menetapkan sejumlah jalur menjadikan satu arah pada tanggal 28 hingga 30 April mendatang.

Aturan Satu Arah pada 28-30 April, Ridwan Kamil: Cirebon ke Bekasi Harus Lewat Jalan Biasa

Sehingga, dalam masa arus mudik Lebaran, pengendara yang mengarah ke Bekasi dari arah Cirebon diwajibkan tak memakai jalur tol.

"Ingat nih tanggal 28-29-30 (April) satu arah (oneway) jalan tol semua arah Jakarta disatu arahkan ke Cirebon, arah ke Jawa Tengah, orang dari Cirebon mau ke Bekasi enggak boleh lewat jalan tol karena harus lewat jalan biasa," katanya.

Kang Emil, memprediksi akan ada lonjakan pemudik pada masa mudik lebaran tahun 2022 ini. Menurutnya sekira 23 juta orang akan melakukan perjalanan keluar masuk Jawa Barat.

"Jawa Barat sendiri yang mudik ada 14 jutaan. Dan orang Jawa Barat yang keluar mudik antar kota maupun provinsi ada 9 Jutaan," kata Ridwan Kamil di Kota Bekasi, Rabu (20/4/2022).

Dalam kesempatannya, Ridwan Kamil mengimbau para pemudik untuk mempersiapkan diri dalam melakukan perjalanan mudiknya masing-masing. Pemudik pun juga diimbau untuk tidak berhenti di kawasan rest area dalam waktu yang lama.

"Akan dibatasi tempat pemberhentian di rest area. Yang sudah niat mudik diharapkan mobilnya disediakan perbekalan berbagai rupa, karena kalau berhenti di sana (rest area) 30 menit harus sudah selesai," kata Ridwan Kamil saat melakukan kunjungan di Kota Bekasi, Rabu (20/4/2022).

Menurutnya hal tersebut untuk menghindari adanya penumpukan kendaraan yang membuat arus lalu lintas terhambat. Pasalnya, pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut menduga bahwa mudik kali ini akan berbeda dari mudik-mudik sebelumnya.

"Pokoknya dihitung betul kalau di jalan susah berhenti. Sehingga tidak merepotkan dalam perjalanan," tuturnya.

Posting Komentar