OPD Sudah Gemuk, Damkar Belum Bisa Jadi Perangkat Daerah Pisah dari BPBD Karawang
Maret 25, 2022
Kabag Organisasi Setda Karawang Abbas Sudrajat mengakui adanya saran dan masukan, termasuk mendengar hasil study banding Anggota DPRD Komisi III Karawang soal pertimbangan agar Bidang Damkar menjadi Dinas atau OPDandiri terpisah dari BPBD. Namun demikian, ia tegaskan bahwa hal itu belum bisa di lakukan.
"Damkar di kita naik status dari UPTD menjadi bidang. Namun, dengan pertimbangan untuk menjadi Perangkat Daerah mandiri blm bisa, mengingat pertimbangan OPD di kita sudah cukup gemuk, " Kata Abbas, Jumat (25/3/2022).
Dikatakan gemuk sambung Abbas, karena di Karawang ada 31 OPD dan 30 kecamatan dengan daya dukung sumberdaya manusia aparatur PNS hanya tinggal 9.820 orang lagi. Jadi, dengan muncul OPD baru saja seperti Kesbangpol, konsekwensinya memerger dinas lain yaitu Dinas Pangan dengan Dinas Pertanian.
"Keberadaan Damkar jadi OPD mandiri lebih cenderung di Perkotaan yang kepadatan penduduknya sudah tinggi, walaupun ke depan bisa saja menjadi OPD mandiri karena ada regulasinya untuk menaikan status, namun saat ini belum bisa diakomodir dengan berbagai pertimbangan baik SDM, efisiensi anggaran, dan pertimbangan lainnya, " Tandas Abbas. (Red)