Guru PNS Doyan Bolos Layak Pensiun Dini, Ganti dengan 193 Ribu Honorer Lulus PG PPPK

Pengamat pendidikan abad 21 Indra Charismiadi mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap guru-guru PNS yang sering bolos.

Indra mengatakan data Bank Dunia menyebutkan sekitar 25 persen guru PNS di Indonesia suka bolos mengajar.

Kondisi tersebut, menurut Indra, sangat memalukan profesi guru.

Profil guru yang seharusnya menjadi teladan siswa malah memberikan contoh buruk, padahal guru PNS ini mendapatkan gaji dan tunjangan yang tidak sedikit dari negara

"Daripada negara rugi, lebih baik pensiunkan dini saja guru PNS yang doyan bolos ini," kata Indra kepada JPNN.com, Selasa (22/3).

Dia menyarankan agar pemerintah menggantikan para guru PNS itu dengan 193.954 guru honorer yang lulus passing grade (PG) tanpa formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Indra menilai kualitas guru honorer yang lulus PG seleksi PPPK itu jauh lebih baik daripada PNS yang doyan bolos.

"Sebanyak 193 ribuan guru honorer lulus PG itu bagus-bagus lho kualitasnya. Negara akan diuntungkan mempekerjakan mereka," cetusnya.

Dia menambahkan, pemerintah tidak boleh menutup mata dengan kinerja guru PNS tersebut. Banyak di antaranya yang datang ke sekolah hanya sekadar isi presensi, ngerumpi, makan-makan. Tugas pokok mengajar dilimpahkan kepada guru honorer.

Giliran terima gaji, guru honorer cuma bisa mengelus dada.

"Saya mendukung guru profesional. Kalau yang tidak berkualitas jangan jadi guru, lebih baik pindah profesi saja," cetusnya.

Indra optimistis bila 25 persen guru PNS yang doyan bolos itu dipensiunkan dini, masalah guru honorer yang lulus PG tanpa formasi PPPK itu bisa terselesaikan, walaupun belum seluruhnya.

Diketahui, pelamar seleksi PPPK guru 2021 sebanyak 925 ribuan. Kemudian yang dinyatakan lulus formasi PPPK tahap 1 dan 2 sebanyak 293.860 ribuan.

Selain itu terdapat juga 193.954 guru honorer yang lulus PG tanpa formasi.

Sayangnya tidak ada jaminan dari pemerintah pusat terhadap 193 ribuan guru honorer tersebut akan diberikan formasi.

Sebab, pusat mengembalikannya kepada daerah seberapa banyak formasi PPPK guru yang diusulkan. (esy/jpnn)

Posting Komentar