Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya: Jangan Lagi Minta dan Ngemis Proyek di Pemerintahan
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mendapat laporan masih ada jajarannya baik di pusat dan di daerah yang bertindak di luar kewenangannya. Akibatnya, perilaku yang ditunjukkan anggota Korps Adhyaksa tersebut tak ubahnya benalu.
"Saya ingatkan jangan ada lagi Kajati, Kajari, Asisten dan juga di Kejaksaan Agung yang bermain mencari proyek di pemerintahan. Jangan lagi ada minta-minta atau ngemis-ngemis proyek, menggerogoti kegiatan pembangunan daerah, yaitu dengan perbuatan meminta-minta setoran," tegas Jaksa Agung saat memberikan pengarahan secara virtual kepada jajarannya, Senin (31/1).
Bahkan informasi dia terima, bukan sekadar meminta, ada pula yang ikut campur dalam menentukan pemenangan tender suatu proyek semata-mata demi kepentingan pribadi. Dia tak akan memberi ampun jajaran yang ketahuan main proyek.
"Saya akan tindak tegas siapapun anda. Ingat itu!" tegas Jaksa Agung.
Burhanuddin tidak main-main dengan arahannya. Dia memerintahkan Jaksa Agung Muda Pengawasan, Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Pengawasan benar-benar mengawasi perilaku seluruh jaksa di Indonesia dan bersikap tegas jika ditemukan ada yang melanggar.
"Apabila diperlukan, saya selaku Jaksa Agung akan bertindak tangan besi untuk menghukum anak-anak saya demi terjaganya marwah institusi Kejaksaan," katanya.
"Walaupun dengan berat hati, saya pastikan akan mencopot jabatan saudara sebagai penerapan sanksi administratif, dan lebih jauh lagi, penerapan sanksi pidana sesuai dengan kadar berat ringannya kesalahan, agar menimbulkan efek jera serta pembelajaran bagi kita semua," tegas Jaksa Agung.
Jangan Percaya Pencatutan Nama Jaksa Agung
Dia juga memintah jajarannya tidak mudah percaya dengan pihak-pihak yang mencatut namanya untuk mendapatkan keuntungan. Itu sebabnya, dia meminta keluarga Korps Adhyaksa benar-benar bekerja menjaga marwah Kejaksaan Agung.
Dia pastikan, akan melindungi anak buah yang bekerja sesuai aturan. Sebaliknya, menindak tegas mereka yang hanya ingin merusak nama Kejaksaan Agung.
"Saya akan melindungi saudara jika bertindak sesuai aturan yang berlaku. Dan sebaliknya, saya tidak ragu akan menghukum dan mempidanakan saudara yang secara nyata mencoreng marwah institusi Kejaksaan," tegas Jaksa Agung.(MSD)