Beri Pelayanan Terbaik, PLN ULP Cikampek Jabarkan Pengaman Proteksi Listrik

PLN ULP (Unit Layanan Pelanggan) Cikampek menyapa masyarakat melalui Talkshow bersama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Sturada 89,4 FM Karawang, pada Jumat (11/2/2022).


Talkshow tersebut dihadiri oleh Manager ULP Cikampek, Bambang Wawan Irawan didampingi Pejabat K3LK PLN, Mohammad Heidar Wildany.

Dalam Talkshow tersebut, Bambang mengatakan, ULP Cikampek melayani sebanyak sembilan kecamatan di 80 desa diwilayahnya.

"Untuk saat ini di ULP Cikampek melayani pelanggan kurang lebih ada 250 ribuan pelanggan. Itu mencakup pelanggan dari rumah tangga, lembaga sosial, bisnis atau usaha, dan ada juga industri," kata dia.

Dia menambahkan, dari banyaknya pelanggan itu tentu pihaknya terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya di wilayah Cikampek.

Untuk saat ini, kata dia, pihak fokus dalam pelayanan mulai dari jaringan listrik sampai dengan proteksi jaringan.

Sementara itu, di tempat yang sama, Heidar menjelaskan secara rinci terkait jaringan hingga proteksi jaringan listrik. Mulai dari keamanan hingga penyebab padamnya listrik yang kerap dialami oleh masyarakat.

"Pada dasarnya jaringan di PLN itu sudah memiliki pengaman, sudah berproteksi, untuk fungsinya sendiri yakni siapa pun yang berada di dekat jaringan listrik tidak mendapatkan efek bahaya langsung dari listrik tersebut," ujarnya.

"Sebagai contoh jika masyarakat diwilayahnya mengalami pemadaman bukan dari kami sengaja memadamkan melainkan ada unsur lain yakni adanya pemeliharaan yang sengaja oleh kami dipadamkan untuk sementara ada juga dari gangguan eksternal misalnya ada sentuhan dari pohon atau ada hewan yang merambat ke atas jaringan dan ada juga kena pekerjaan umum atau dari kendaraan jadi menyebabkan pemadaman listrik," imbuhnya.

Dia menambahkan, banyak masyarakat yang mengeluh ketika listrik dipadamkan lantaran ada pemeliharaan maupun dari gangguan eksternal. Sebab, dengan adanya pemadaman justru masyarakat dijamin dengan keamanannya karena pihaknya sedang memperbaiki agar tidak terjadi atau membahayakan masyarakat jika mengalami gangguan tersebut.

"Sesuai dengan SOP kami, jika listrik padam pada saat gangguan tidak bisa kami langsung nyalakan kembali. Di situ kami harus mencari tahu dulu penyebabnya, kita investigasi dulu agar bisa kami perbaiki dan tidak membahayakan masyarakat nantinya," ungkapnya. (diks)
Posting Komentar