Sesali Kasus Rahmat Effendi Ketua KPK: Padahal, Walkot Bekasi Bisa Seperti Jokowi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyesali penetapan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka dalam kasus suap pembebasan lahan dan lelang jabatan di Pemkot Bekasi.

Terlebih, Firli berdomisili di kota yang dipimpin Rahmat Effendi. Tinggalnya pun, tak jauh dari kediaman mantan ajudan Wakil Presiden Boediono ini.

"Sungguh disayangkan, memasuki Tahun Baru, kita justru mendapatkan sebuah kejadian tindak pidana, yang dilakukan oleh pejabat yang tinggal tidak jauh dari Ibu Kota. Bahkan, dia tinggal tidak jauh dari rumah saya di Bekasi. Menjadi keprihatinan yang mendalam, peristiwa ini berulang untuk sekian kalinya, dengan modus yang hampir sama," kata Firli melalui akun Twitter-nya, Sabtu (8/1).

Lewat cuitan tersebut, Firli ingin mengajak publik berpikir, agar kita bisa menemukan jalan keluar yang menyeluruh dan tuntas.

Firli mengaku sudah sering menyampaikan, bahwa KPK adalah pelaksana Undang-Undang. Bukan pembuat Undang-Undang. Oleh sebab itu, apa yang bisa dilakukan KPK hanyalah sebatas apa yang bisa dan tercantum dalam Undang Undang kita.

Karena itu, ia prihatin menyaksikan penangkapan pejabat yang terjadi secara terus menerus. Menurutnya, ini menciptakan kesan bahwa transaksi suap dan sogok terjadi setiap hari, pada pejabat-pejabat yang berada pada posisi cukup strategis.

"Seperti kota Bekasi, yang merupakan salah satu kota yang berada di sekitar Ibu Kota, berpenduduk jutaan (tepatnya 3,084 juta). Tentu, Bekasi adalah kota yang strategis menopang jalannya Ibu Kota negara kita," papar Firli.

"Seandainya posisi Wali Kota itu betul digunakan untuk menciptakan kecintaan rakyat kepada pemimpinnya dan keteladanan, tentu seharusnya Wali Kota Bekasi berhak juga memimpin pada tingkat yang lebih tinggi, seperti yang ditunjukkan oleh Bapak Presiden kita Jokowi sejak dari Solo," imbuhnya.

Untuk memberantas korupsi, Firli meminta publik meneguhkan komitmen terhadap hal tersebut.

"Kita masing-masing, harus bergerak di wilayah kita berada. Untuk menciptakan orkestra pemberantasan korupsi yang sempurna. Karena pemberantasan korupsi tidak bisa dilakoni oleh satu lembaga, apalagi satu orang. Dia harus merupakan kerja semua lembaga bahkan di seluruh cabang kekuasaan," tegasnya.

Sekadar informasi, pada Jumat (7/1), Gubernur Jawa Barat telah mengangkat Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi.Sesali Kasus Rahmat Effendi Ketua KPK: Padahal, Walkot Bekasi Bisa Seperti Jokowi (RM)

Posting Komentar