Memanas Lagi! Anak Buah Moeldoko Bongkar Praktek Setoran Upeti ke Genk Cikeas Pimpinan AHY

Kepala Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko, Saiful Huda Ems menyarankan KPK untuk memburu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Permintannya itu terkait kasus dugaan korupsi Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud.

Foto: Twitter/Agus Harimurti Yudhoyono

Saeful mengatakan KPK harus serius memeriksa dua anak buah AHY yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT), yakni Abdul Gafur Mas'ud dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis.

"Sebab, sudah menjadi rahasia umum bahwa setiap ada hajatan Partai Demokrat entah itu Musda, Muscab, ataupun Pilkada, para kader yang akan ikut berkompetisi menjadi ketua DPD, DPC, atau kepala daerah, diharuskan menyetor sejumlah uang ke DPP," kata dia dalam siaran pers, Minggu (16/1).

Uang setoran itu, kata Saeful, sebagai bentuk upeti politik agar direstui oleh DPP Partai Demokrat yang berada dalam kendali AHY dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Saeful juga menerangkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengamini adanya praktik mahar politik dari kader terhadap partai politik apabila ingin mengikuti kontestasi.

Saeful meminta KPK serius mendalami hal tersebut. Terlebih, transaksi suap antara pihak swasta dengan Abdul terjadi di Jakarta. "Patut diduga untuk keperluan menyetor uang hasil korupsinya ke DPP Partai Demokrat yang berada di bawah kepemimpinan Trio Cikeas," kata dia.

Saeful juga mendesak KPK menelusuri ke mana aliran dana korupsi yang dilakukan oleh Abdul dan Nur Afifah, apalagi jika mengalirnya ke DPP Partai Demokrat.

"Kami pun bertanya-tanya, adakah kemungkinan KPK akan turut pula memburu atau setidaknya memanggil AHY sebagai Ketum DPP Partai Demokrat, versi pemuja Trio Cikeas untuk dimintai keterangannya?" kata dia.(wartaekonomi)

Posting Komentar