Kasus Omicron Terus Meningkat, Kemendagri Tutup Izin Kepala Daerah ke Luar Negeri
Plt. Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro mengatakan pihaknya menutup izin bagi kepala daerah untuk bepergian ke luar negeri.
Keterangan itu disampaikan Suhajar Diantoro setelah Rapat Sosialisasi Pembatasan Perjalanan ke Luar Negeri (Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dan Para Pejabat Daerah) secara virtual pada 18 Januari 2022.
"Kepada teman-teman Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang mau ke luar negeri, bahwa kami (Kemendagri) sekarang menutup dulu izinnya," kata Suhajar Diantoro.
Dia menerangkan bahwa pemerintah sudah mengeluarkan empat surat edaran yang berkaitan dengan aturan perjalanan luar negeri.
Surat edaran pertama yakni, SE Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang terbit pada 6 Desember 2021 tentang Imbauan Menunda Perjalanan ke Luar Negeri.
Kemudian, Surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) tentang Kebijakan Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang terbit pada Desember 2021.
Selanjutnya, SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Negeri bagi Pegawai ASN pada Masa Pandemi Covid-19 yang terbit pada 13 Januari 2022.
Terakhir, 17 Januari 2022 lalu Mensesneg mengeluarkan SE tentang Kebijakan Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri dalam Upaya Pencegahan Penularan Covid-19.
Oleh sebab itu, Suhajar meminta seluruh kepala daerah untuk dapat mematuhi keputusan yang telah dikeluarkan.
"Dulu kita pernah memberhentikan tiga bulan wakil bupati karena bepergian tidak ada izin, jadi tolong ini kita pedomani bersama untuk kebaikan kita bersama," ucapnya, seperti dikutip dari Pikiran Rakyat.
Diketahui, kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia terus mengalami kenaikan.
Suhajar dalam rapat itu menilai bahwa kasus Omicron di Indonesia terus akan mengalami peningkatan.
"Kita menyaksikan bahwa kemungkinan Omicron ini angkanya akan meningkat di Indonesia, dalam ramalan perhitungan-perhitungan akan terjadi di bulan Februari," kata Suhajar.(***)