Kades Minta Alokasi Tunjangan Buat LPM Dari BanGub 2022

Di banding perangkat desa dan BPD, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) tidak muncul dalam alokasi Bantuan Gubernur (BanGub) 2022. Baik untuk tambahan penghasilan, maupun peningkatan kapasitas dari alokasi total Rp130 juta perdesa tersebut. 


Berangkat dari keprihatinan ini, Kades Bayurkidul H Darsono berharap, Pemprov bisa melirik lembaga LPM yang beranggotakan 11 dan atau lebih di setiap desa untuk di alokasinya kesejahteraannya. Memang diakui Darsono, dibanding Kades, Perangkat dan BPD, LMP ini tidak memiliki forum khusus memperjuangkannya, namun setidaknya sesama lembaga, ia berharap ada perhatian tambahan dari Pemrov lewat bantuan BanGuB ini ditahun 2022. 

"Mereka sama-sama lembaga, kasihan saat yang lain ada posnya, LPM ini tidak ada dari alokasi BanGub, " Keluhnya, Rabu (5/1).

Sejauh ini, sebutnya, memang LPM ada alokasi dari Dana Bagi Hasil (DBH) dM ADD, tapi bukankah kades, perangkat hingga BPD juga ada dari ADD dan DBH? Lalu kenapa di BanGub mereka terlupakan.

"Ini yang harus di evaluasi, kiranya ada perhatian bagi LPM, " Ujarnya. (Rd)
Posting Komentar