Warga Karawang Keluhkan Kartu Penerima Manfaat

Usulan aspirasi dari masyarakat Desa Sindangmukti Kecamatan Kutawaluya adalah Kartu Penerima Manfaat (KPM). Permasalahan itu, masyarakat tidak bisa mencairkan karena ada permasalahan terkait administrasi. Seperti NIK yang tidak valid.

Demikian diungkapkan, H. Asep Syaripudin, Anggota DPRD Karawang ketika melakukan reses ketiga Tahun 2021 di Desa Sindangmukti, kemarin.

"Kami akan berusaha secepatnya menindak lanjuti permasalahan yang ada di desa ini. Kemudian ada solusi terbaik buat masyarakat Sindangmukti," kata haji Ibe sapaan akrabnya.


Pihaknya dari DPRD Karawang dari fraksi Partai Golkar akan selalu merespon apa permasalahan yang ada di masyarakat Sindangmukti. Selain itu, usulan infrastruktur menjadi catatan baginya untuk diperjuangkan.

"Kami atas nama faksi partai Golkar mencoba merespon permasalahan yang terjadi di masyarakat," kata dia, juga sebagai Ketua Komisi IV DPRD Karawang.

Kepala Desa Sindangmukti, Rahmawati Dewi mengucapkan terimakasih pada wakil rakyat menerima curhatan aspirasi masyarakat Desa Sindangmukti.

"Semoga apa yang di utarakan oleh masyarakat kami semoga di realisasikan," harap Kades.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kutawaluya yang diwakili Trantib Satpol PP ,tokoh agama,staf desa,RT,RW,PSM,Karang Taruna,BPD,kader PKK serta para tamu undangan yang lainya.(oc)
Posting Komentar