Setoran PBB Desa Pengaruhi Naik Turun Pagu DBH Tahap 2

Dana Bagi Hasil (DBH) tahap 2 segera cair dua pekan kedepan. Kabarnya, DBH hasil Pendapatan Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) amanah UU Desa tersebut sudah parkir di DPKAD dan segera meluncur ke desa-desa. Bahkan, Apdesi Karawang sempat berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan memberikan ultimatum agar anggaran tersebut bisa turun paling lambat 24 Desember di 297 Desa di Karawang. 
Namun demikian, pagu DBH tahap 2 bervariasi antar desa, salah satu indikatornya adalah pemasukan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak infrastruktur desa yang masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) sepanjang setahun terakhir. 

"Iya, ada pagu yang bertambah dan ada yang justru berkurang sih. Katanya sih sudah siap di cairkan, karena Apdesi berharap semua anggaran DBH ini cair sebelum tanggal 24 Desember, " Kata Kades Muktijaya Kecamatan Cilamaya Kulon, Sawa Isyirat, Selasa (14/12). 

Sawa menambahkan, tahun ini masih di toleransi oleh Apdesi terkait belum fullnya DBH 10 persen dari Dana Desa karena alasan teknis seperti refocusing dan atau pandemi, tapi terhitung tahun 2022 mendatang, DBH yang jadi hak desa diharapkannya bisa di berikan penuh 10 persen dari DD yang ada, sehingga bisa memposisikan pos yang mencukupi untuk alokasinya. 

"Sekarang belum 10 persen, tapi hak kita insha Allah tahun 2022 bisa di penuhi full, " Katanya.

Kades Pagadungan Kecamatan Tempuran H Olim Ridwanullah mengatakan, pagu DBH ada yang naik dan turun di tahap 2 ia fahami, karena cukup sadar diri dengan setoran pajak dari PBB dan juga pajak fisik yang jadi indikator juga di makluminya. Dengan kata lain, kalau ingin jumlah pagu yang tinggi, maka PBB setorannya juga harus tinggi, begitu juga dengan pajak fisik, baik BanGub, DD maupun lainnya. Oleh sebab itu, ia tekankan kepada petugas PBB yang memunguti pajak untuk semangat menaikan setoran PBB dari masyarakat, karena gaji dia Rp750 ribu perbulan adalah dari DBH itu sendiri. 

"Kan malu kalau pemasukan PBB baru Rp5 juta, kita diberi DBH ratusan juta, itu mah honor petugas PBB doang juga habis, " Ujarnya.

Kades Pulosari Kecamatan Telagasari, Kana Sanusi sebelumnya juga mengaku heran, apa saja indikator pagu DBH tahap 2 ini ada yang berkurang dan bertambah. Yang jelas kalau indikatornya memang PBB, ini ia fahami sebagai upaya kedepan lebih baik lagi. 

"Iya ada yang berkurang, ada yang bertambah sih, " Ujarnya. (Rd)
Posting Komentar