Nafsu Melihat Kemolekan Tubuh, Sopir Travel Nekat Memperkosa Penumpangnya

Nafsu melihat kemolekan bentuk tubuh penumpangnya, seorang sopir travel jurusan Jakarta-Lampung memperkosa seorang gadis di dalam kapal. Saat melakukan aksinya, tersangka melakkannya di dalam mobil yang sedang parkir di dalam kapal saat dalam perjalanan dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheni, Lampung.

Tersanga pun ditangkap Tim Unit Reskrim Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni. Pelaku berinisial FEB (26) diketahui warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur.

Penangkapan tersangka berawal dari laporan seorang wanita berumur 19 tahun yang mengaku telah diperkosa tersangka di sebuah kendaraan jenis Nissan Evalia. Peristiwa tersebut terjadi di dalam kendaraan dengan nopol BE 1320 AMK terhadap korban di atas kapal saat berlayar dari Pelabuhan Merak menuju ke Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.

Setelah penumpang lainnya turun, korban diperkosa di dalam kendaraan milik tersangka. Di mana korban dipaksa untuk pindah ke belakang dan kemudian terjadi pemerkosaan.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia tega memperkosa korban karena nafsu melihat kemolekan tubuhnya.

"Saya nafsu melihat bentuk tubuhnya," ujar FEB, Sabtu (6/11/2021).

Atas kejadian tersebut, korban mengadu kepada keluarganya. Selanjutnya, pihak keluarga melaporkan ke KSKP Bakauheni. Setelah melakukan koordinasi dengan Polres Lampung Timur, petugas langsung melakukan penangkapan tersangka di rumah tersangka.

"Tersangka kami tangkap di rumahnya," ujar Kapolres Lampung Timur AKBP Edwin.

Atas perbuatanya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(***)

Posting Komentar