SOTK Baru di Laksanakan Desember 2021, Kapan Rotasi - Mutasi di Karawang ?

Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru sudah harus di laksanakan pada Desember tahun ini. Komisi I DPRD Karawang bersama sejumlah Kepala OPD gelar pembahasan susunan perubahan perangkat daerah dan pansus Raeprda Perubahan SOTK Karawang.


Anggota Komisi 1 DPRD Karawang Asep Saepudin Zukhri mengatakan, SOTK dan perubahan perangkat daerah ini dibahas masalah teknis di Perbup bersama sejumlah Kepala OPD beberapa hari yang lalu, menyusul Perubahan dari PP 18 Tahun 2016 ke PP 72 Tahun 2019 tentang Prangkat Daerah. Ada beberapa perubahan baik di inspektorat, RSUD dan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pangan, Kesabangpolinmas dan lainnya, namun demikian tidak merubah Perangkat daerahnya. Contohnya saja, sebut Asep, RSUD laporan pertanggungjawabannya nanti langsung ke Dinkes, dan kemudian Dinkes kepada Bupati.
" Pembahasannya belum sampai pasal per pasal, kemarin di rapat pertama hanya mendengarkan kabag organisasi bkpsdm dan opd yang lainnya, " Ujarnya, Kamis (22/10).


SOTK ini sambungnya, pada Desember 2021 ini sudah harus dilaksanakan. Adapun rapat lanjutannya digelar pada 28 - 29 Oktober mendatang, karena Kamis dan Jumat ini, ada kunjungan kerja ke Bekasi dan Bogor. "Nanti ada rapat lanjutannya, kita bahas lanjutannya karena belum sampai pasal per pasal, " Ungkapnya.

Anggota DPRD Komisi 1 lainnya, Nana Nurhusan mengatakan, efektifitas OPD sudah diatur tersendiri untuk mememnuhi perubahan perangkat daerah. Dirinya berharap ada opsi pemisahan antara Damkar dengan BPBD, sehingga lebih otonom kewenangannya.

"Kalau saya sih berharap ada opsi juga agar BPBD dengan Damkar ini di pisah, " Ungkapnya.

Sementara itu, dalam rapat sebelumnya, sejumlah OPD dikabarkan terjadi perubahan, seperti Dinas Pangan yang rencananya kembali di lebur dan kembali ke Dinas Pertanian, kemudian Kesbangpolinmas akan berubah menjadi Badan, dan penggabungan antara Bidang SD dan SMP di satu Bidang pada lingkungan Disdikpora dan lainnya.

Perubahan sotk dan perangkat daerah ini juga di sebut-sebut mempengaruhi rencana rotasi - mutasi yang akan di lakukan Pemkab Karawang dan terus dimundurkan. (Red)
Posting Komentar