Puluhan BPKB dan Kendaraan Dinas Pejabat Karawang Ada yang Belum di Ketahui Keberadaannya, Balikin Dong!


Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan sejumlah Aset 41 BPKB, 12 Unit kendaraan roda empat dan 29 unit kendaraan roda dua pada Dinas PUPR, Dinas Pertanian dan Dinas Kesehatan belum diketahui keberadaanya.

Foto ilustrasi


Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2020 tercatat, Aset 41 BPKB 12 Unit kendaraan roda empat dan 29 unit kendaraan roda dua pada Dinas PUPR Kabupaten Karawang, Dinas Pertanian dan Dinas Kesehatan belum diketahui keberadaanya.

Kepala Bidang Aset BPKAD Karawang, Suhesti mengatakan, hampir di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Karawang diindikasikan ada beberapa kendaraan yang hilang dan belum diproses Tuntuan Ganti Rugi (TGR).

"Atas temuan itu kita sudah berkirim surat ke inspektorat untuk diproses kelanjutannya, karena tim kelebihan bayar itu adanya di inspektorat," terangnya saat dikonfirmasi.

Dia juga menjelaskan bahwa untuk kendaraan yang tidak diketahui keberadaanya itu dalam proses penelusuran, karena tak sedikit PNS baik yang sudah pensiun maupun pindah tugas SKPD yang tidak melapor kepada kepala dinas terkait.

"Ada yang sudah pindah tugas tapi kendaraannya masih dipakai, belum lagi yang pensiun," ungkapnya.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dijelaskan bahwa kondisi tersebut disebabkan karena Bupati Karawang belum menindaklanjuti semua rekomendasi BPK atas permasalahan pengelolaan dan penatausahaan Aset Tetap dalam LHP LKPD Karawang Tahun 2018 dan 2019.

Serta Kepala Bidang Aset pada BPKAD selaku kuasa pengelola BMD belum cermat melakukan pencatatan dan penatausahaan atas aset tetap. (Red)
Posting Komentar