Cek Fakta! Viral Pecahan Uang Rp 100.000 Tahun 2021 Berbentuk Koin Dirilis

Unggahan TikTok yang menyatakan uang pecahan Rp 100.000 dalam bentuk koin viral di media sosial.

Uang tersebut dijelaskan dalam akun @mohasinta, merupakan terbitan pada tahun 2021.

Koin berwarna emas yang ditampilkan dalam unggahan tersebut tampak ada lambang garuda dengan keterangan tahun 2021-2030.

Pengunggah juga menyatakan uang keluaran tahun 2021 itu diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI).

"Mata uang baru yang dikeluarkan oleh BI. Seratus Ribu Rupiah," tulis pengunggah dalam video tersebut.

Menanggapi unggahan yang telah ramai itu Direktur Komunikasi BI Junanto Herdiawan buka suara.

Junanto menyatakan informasi yang mengatakan Bank Indonesia mengeluarkan uang baru pecahan Rp 100.000 dalam bentuk koin adalah tidak benar.

"Tidak betul. Itu hoaks," kata Junanto dikutip dari Kompas.com, Minggu (17/10/2021).

Bank Indonesia diketahui memang sempat menerbitkan uang khusus Rp 100.000. Namun uang tersebut telah dicetak pada tahun 1974 dan kini tak lagi berlaku.

Uang rupiah khusus (URK) diterbitkan untuk memeringati momen khusus kenegaraan.

"Uang rupiah khusus (URK) diterbitkan untuk memperingati momen-momen khusus," lanjutnya.

Dalam laman Bank Indonesia (BI), disebutkan uang rupiah khusus pecahan Rp 100.000 terbitan 1974 dibuat dari emas dengan kadar 900/1.000 dan memiliki berat 33,437 gram.(***)

Posting Komentar