BKN Rilis Daftar Instansi yang Akan Umumkan Hasil SKD di Tahap 1

Belum lama ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan jadwal terbaru lanjutan seleksi bagi peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) non guru.

Lewat surat Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021, BKN mengumumkan sejumlah jadwal proses seleksi CPNS dan PPPK Non Guru 2021.

Satu diantaranya ialah jadwal penyampaian hasil ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan seleksi kompetensi yang sudah dilalui oleh peserta CPNS dan PPPK Non Guru.

Dalam surat bertanggal 19 Oktober 2021 itu, disebutkan bahwa pengumuman hasil SKD akan disampaikan dalam dua tahap.

Tahap pertama akan disampaikan pada 26-27 Oktober 2021, sedangkan tahap kedua akan disampaikan pada 9-10 November.

Tak lama setelah jadwal lanjutan seleksi ini dirilis, BKN baru-baru ini kembali mengumumkan kabar bahagia lainnya berkaitan dengan seleksi bagi peserta CPNS dan PPPK Non Guru.

Kabar bahagia itu mengenai daftar instansi mana saja yang akan mengumumkan hasil SKD di tahap 1.

"#SobatBKN, setelah Mimim mengunggah Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan #CPNS2021 dan PPPK Non-Guru Thn 2021, banyak yang bertanya kepada Mimin tentang instansi mana saja yang termasuk ke dalam tahap 1 pada jadwal lanjutan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK Non-Guru Tahun 2021,"

"Nah, melalui grafis berikut ini Mimin sampaikan rincian instansinya ya," tulis BKN melalui akun Instagramnya yang bercentang biru, Senin (25/10/2021) siang.

Instansi yang masuk tahap 1 jadwal lanjutan seleksi CPNS dan PPPK Non Guru

Dikutip dari info grafis BKN di akun Instagramnya, Senin (25/10/2021), ada 164 instansi yang menjadi peserta rekonsiliasi Hasil SKD CPNS dan PPPK Non Guru tahun 2021 Tahap 1.

BKN menjelaskan, total intansi yang diundang dalam tahap 1 ini sebenarnya berjumlah 166.

Namun dari 166 yang diundang, 2 diantaranya tidak bisa hadir.

Adapun intansi yang tidak hadir ialah Prov. Kalimantan Timur dan Kabupaten Halmahera Tengah.

BKN menyebutkan, Pemerintah Kab. Halmahera Tengah tidak hadir karena meminta untuk di-reschedule ke tahap 2.

Satu instansi lain yang meminta untuk di-reshedule ke tahap 2 ialah Pemerintah Kota Pekanbaru .

Meski ada dalam daftar, Pemerintah Kota Pekanbaru meminta jadwalnya di-reschedule ke tahap 2, karena masih ada peserta yang ujian di tanggal 31 Oktober.

Sementara itu, dari sejumlah intansi yang ada dalam daftar tahap 1, hampir seluruhnya merupakan instansi dari pemerintah daerah.

Sementara untuk badan/lembaga negara, hanya ada beberapa instansi yang masuk dalam Tahap 1 jadwal lanjutan seleksi CPNS dan PPPK Non Guru.

Untuk daftar selengkapnya nama-nama instansti yang masuk dalam jadwal tahap 1, bisa disimak dengan mengakses akun Instagram BKN berikut.

Jadwal Pengumuman Hasil SKD

Diberitakan sebelumnya, merujuk pada jadwal terbaru seleksi CPNS dan PPPK 2021 yang tercantum dalam surat Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021, pengumuman hasil SKD akan disampaikan dalam dua tahap.

Dalam surat itu disebutkan pula, bahawa jadwal seleksi tahap 1 diperuntukkan bagi instansi yang menerima undangan dari Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor: 1671/B-KS.04.03/UE/D/2021.

Disamping itu, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN Satya Pratama sebelumnya juga telah membocorkan sedikit informasi mengenai instansi yang akan mengumumkan hasil SKD di tahap 1.

Seperti yang dia katakan, ada sebanyak 166 intansi yang akan menyampaikan hasil SKD di tahap pertama.

Sedangkan sisanya akan disampaikan pada tahap kedua.

“Sebanyak 166 instansi tahap pertama. Sisanya tahap kedua,” ujar Satya seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Minggu (24/10/2021).

Lebih lanjut dia menyampaikan, saat ini tengah berlangsung proses validasi nilai SKD CPNS dan nilai seleksi kompetensi PPPK Non Guru.

Jadwal Ujian SKB

Dalam surat Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tersebut, juga diumumkan pelaksanaan seleksi tahap selanjutnya bagi peserta CPNS dan PPPK Non guru.

Sama seperti pengumuman hasil SKD, pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) juga dilangsungkan dalam dua tahap.

Tahap pertama dijadwalkan akan dilaksanakan pada 15-28 November 2021, dan tahap kedua pada 27 November-18 Desember 2021.

Sementara penyampaian jadwal SKB bagi peserta akan disampaikan pada 7 November 2021 untuk tahap 1, dan 22 November 2021 untuk tahap 2.

Jadwal lengkap lanjutan seleksi CPNS dan PPPK Non Guru 2021

Berikut jadwal lengkap pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021 terbaru yang dirilis BKN dalam surat Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021.

  • Pengolahan nilai SKD CPNS dan nilai seleksi kompetensi PPPK Non-guru

    Tahap 1 : 19-21 Oktober 2021
    Tahap 2 : 1-3 November 2021
  • Rekonsiliasi hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non-guru

    Tahap 1 : 22-23 Oktober 2021
    Tahap 2 : 4-6 November 2021
  • Validasi nilai SKD CPNS dan nilai seleksi kompetensi PPPK Non-guru

    Tahap 1 : 22-25 Oktober 2021
    Tahap 2 : 5-8 November 2021
  • Penyampaian hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non-guru

    Tahap 1 : 26-27 Oktober 2021
    Tahap 2 : 9-10 November 2021
  • Penentuan lokasi ujian SKB oleh instansi

Tahap 1: 28-29 Oktober 2021Tahap 2: 11-12 November 2021

  • Pengumuman hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non-guru

Tahap 1 : 29-30 Oktober 2021Tahap 2 : 13-14 November 2021

  • Pemilihan lokasi ujian SKB oleh peserta

Tahap 1 : 31 Oktober-1 November 2021Tahap 2 : 15-16 November 2021

  • Penjadwalan SKB

Tahap 1 : 2-4 November 2021Tahap 2 : 17-19 November 2021

  • Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB

Tahap 1 : 7 November 2021Tahap 2 : 22 November 2021

  • Pelaksanaan SKB

Tahap 1 : 15-28 November 2021Tahap 2 : 27 November-18 Desember 2021

  • Pengolahan/integrasi hasil SKD dan SKB

Tahap 1 : 29 November-1 Desember 2021Tahap 2 : 19-20 Desember 2021

  • Rekonsiliasi integrasi hasil SKD dan SKB

Tahap 1 : 2-4 Desember 2021Tahap 2 : 21-24 Desember 2021

  • Validasi hasil integrasi SKD dan SKB

Tahap 1 : 5-6 Desember 2021Tahap 2 : 27-28 Desember 2021

  • Penyampaian hasil SKD dan SKB

Tahap 1 : 7-8 Desember 2021Tahap 2 : 29-30 Desember 2021

  • Pengumuman hasil SKD dan SKB

Tahap 1 : 9-10 Desember 2021Tahap 2 : 3-4 Januari 2022

  • Masa sanggah

Tahap 1 : 13-16 Desember 2021Tahap 2 : 5-8 Januari 2022

  • Jawab sanggah

Tahap 1 : 17-24 Desember 2021Tahap 2 : 10-17 Januari 2022

  • Pengumuman pasca sanggah

Tahap 1 : 27-29 Desember 2021Tahap 2 : 18-19 Januari 2022

  • Penyampaian kelengkapan dokumen

Tahap 1 : 30 Desember-17 Januari 2022Tahap 2 : 20 Januari-15 Februari 2022

  • Usul penetapan NIP/NI PPPK

Tahap 1 : 1-30 Januari 2022Tahap 2 : 1-28 Februari 2022. (***)

Posting Komentar