Mantan Kades Cikande Sentil Lahirnya PAPDesi di Karawang

Tahun 2021, setelah dibentuknya kepengurusan baru Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDesi) Karawang, dikabarkan ada keretakan internal pengurus dan sejumlah Kades. Pasalnya, Munculnya organisasi baru para Kades yang di namai PAPDesi di Karawang, disebut-sebut ikut mempengaruhi "tarik menarik dan minat" keluar dari APDESI dan berhimpun di organisasi yang di komandoi Kades Duren Abdul Halim tersebut. Lalu apa tanggapan Mantan Kades Cikande Kecamatan Cilebar yang juga Masih menjabat Biro Kelembagaan dan Organisasi Apdesi Jawa Barat R Ombi? 


Kepada kabarkarawang.com, Kades tiga priode ini mengatakan, APDesi sudah jelas memiliki kelembagaan yang legalitasnya bisa dipertanggungjawabkan karena mendapat SK dari Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHam). Ia fahami, jika Kades Duren kabarnya mendapat mandat pusat mengomandoi organisasi baru yang hadir di Karawang (PAPDesi), tapi ia pertanyakan aturan mainnya. Dimana sebuah organisasi sebutnya, haru ada hirarki yang terarah, mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga pusat. Ingat tandasnya, adalah APDEsi yang selama ini memiliki banyak peran hingga jebolnya UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 hingga doronyan penerbitan PP-nya secara khusus. 

"Saya dengan Ebeh Halim itu sama-sama di Apdesi sebagai pengurus, jadi jangan dibentur-benturkan. Hanya saja, ia harap dibentuknya PAPDesi itu harus jelas dulu aturan mainnya, " Katanya baru-baru ini. 

Disinggung adanya isu kekecewaan sejumlah Kades di Karawang kepada kepengurusan Apdesi yang cenderung tidak banyak berperan soal hak-hak kades dan pemerintahan desa, Ombi menegaskan bahwa dari sisi mana yang harus di kecewakan. Karena Apdesi tak lepas dari pembinaan dan peran serta optimal baik di Karawang maupun tingkat pusat, hasilnya lahir UU Desa, lahir PP turunan UU Desa, terealisasinya DBH bagi desa-desa dan Bantuan Gubernur yang terus ditingkatkan. Artinya, jika ada persoalan yang sekiranya urusan dapur desa masing-masing, itu adalah permasalahan internal dan harus di selesaikan di internal, sehingga tidak melulu Apdesi harus turun tangan bela tunggakan pajak BanGub misalnya, bela bongkar pasang perangkat desa sesuai aturan dan lainnya. 

"Kalau ada kekecewaan Ya kita harap dukuk bersama, dimana letaknya. Diskusikan dan musyawarahkan untuk bersama membangun desa dan APDESI, " Ajaknya. (Red)
Posting Komentar