Kabarnya Ribuan Hektar Lahan Puncak Sempur Dikuasai Pejabat Karawang

Polemik mega proyek wisata alam Glamour Camping (Glamping) di kawasan Puncak Sempur, Desa Cintalaksana, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang, kembali memanas.
Foto ilustrasi : Puncak sempur


Sekelompok orang dari anggota Ormas XTC sempat mendatangi kantor DPRD setempat untuk mengadukan soal proyek bermasalah tersebut, pada Jumat (3/9) kemarin. Kedatangan mereka ke kantor DPRD adalah untuk mengadukan soal proyek ilegal wisata glamping di Kecamatan Tegalwaru.

"Banyak penyimpangan baik secara izin ataupun lainnya. Intinya kita ada hearing selanjutnya agar perhatian kami benar-benar diperhatikan, karena kita menyampaikan ini berdasarkan aspirasi masyarakat, bukan untuk mencari panggung," ujar Prilianto, di Gedung DPRD Karawang.

Sementara itu, informasi yang behasil diterima dari narasumber tepercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan, bahwa mayoritas lahan di kawasan Puncak Sempur adalah milik beberapa pejabat tinggi di Kabupaten Karawang.

Meski begitu, sumber ini enggan menyebut siapa saja pejabat yang dimaksud 'penguasa' lahan tersebut. Yang jelas, kata sumber ini, total lahan milik beberapa pejabat itu luasnya mencapai 6000 hektar lebih.

"Pejabat eksekutif dan legislatif juga punya lahan disitu," ujar sumber ini.

Anggota DPRD Karawang, Taufik Ismail atau biasa disapa Pipik tak menampik soal kabar pemilik lahan di sekitar bukit sempur adalah para pejabat. Yang jelas, kata Pipik, siapapun pemiliknya akan ia panggil ke DPRD dalam waktu dekat ini.

"Mau pejabat, mau siapa undang aja, mau ketua ormas kek, mau LSM, kalau punya lahan disitu ya kita undang," ujar pipik dengan nada tinggi.

DPRD Karawang menurut Pipik betugas menerima aspirasi masyarakat dalam hal ini diwakili Ormas XTC. Selanjutnya, dia bersama anggota DPRD lain akan melakukan pendataan secara lengkap siapa saja pemilik lahan di sekitar bukit sempur.

"Hearing selanjutnya akan kita undang para pemilik lahan, kepala dinas terkait juga harus hadir temasuk satpol pp," kata Pipik.

Dalam status jejaring sosialnya, Anggota DPRD dari Partai PDI Perjuangan Toto Suripto menyindir, bahwa puncak Sempur di bangun infrastrukturnya itu karena ada asetnya para pejabat tinggi di Karawang. Kejadian ini sama halnya dengan Desa Mulyasejati, aset jalannya di bangun karena ada aset petinggi Pemkab Karawang. Namun, saat di konfirmasi lebih jauh siapa saja pejabat yang di maksud, Toto enggan memberikan balasan lebih lanjut sampai berita ini di tulis.

Anggota DPRD dari Fraksi Gerndra, Endang Sodikin tampak gelagapan ketika ditanya soal adanya beberapa pejabat yang memiliki lahan di bukit sempur.

"Ya terkait persoalan itu (pejabat pemilik lahan) teknis yah, kami hanya melihat destinasinya saja. Kaitan dengan ini, pak lurah pun kan tadi menyampaikan beliau tidak tahu (pemilik) satu persatunya. Lain kali akan kita pertanyakan ke dinas terkait," ujar Endang. (Red)
Posting Komentar