Indonesia akan Gunakan Mata Uang China untuk Pembayaran Internasional

Indonesia dan China membuat kebijakan baru soal transaksi internasional di kedua negara tersebut.

Mulai September 2021 kedua negara ini akan menggunakan mata uang Yuan sebagai transaksi internasional.

Dengan menggunakan skema pembayaran local currency settlement (LCS), terhitung Senin, 6 September 2021, Dolar AS tak akan lagi digunakan sebagai mata uang pembayaran internasional kedua negara.

Foto : Uang Cina

Sebagai gantinya, untuk kerja sama bilateral Indonesia dan China akan menggunakan mata uang lokal kedua negara yakni Rupiah dan juga Yuan.

Hal ini merupakan implementasi LCS yang menjadi kesepakatan antara Bank Indonesia (BI) dan People's Bank of China (PBC).

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Bank Indonesia pada Senin, 6 September 2021, kerja sama Indonesia dan china meliputi penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung (direct quotation) dan relaksasi regulasi tertentu dalam transaksi valuta asing (valas) antara Rupian dah Yuan.

"Kerja sama ini disusun berdasarkan nota kesepahaman yang telah disepakati dan ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo.

"Serta Gubernur PBC Yi Gang pada 30 September 2020," ujar BI dalam laman resmi mereka.

BI menjelaskan kalau pihaknya dan PBC telah menunjuk sejumlah bank di negara masing-masing untuk berperan sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD).

Bank-bank ini yang nantinya akan memfasilitasi kedua negara untuk melakukan transaksi Rupiah dan Yuan.

Berikut ini adalah bak ACCD Indonesia yang bisa memfasilitasi transaksi Rupiah dan Yuan di antara Indonesia dan china.

PT BCA Tbk

Bank of China (Hongkong) Ltd

PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk

PT Bank Danamon Indonesia Tbk

PT Bank ICBC Indonesia

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

PT Maybank Indonesia

PT BNI (Persero) Tbk

PT Bank OCBS NISP Tbk

PT Bank Permata Tbk

PT BRI (Persero) Tbk

PT Bank UOB Indonesia

Perlu diketahui bahwa selain dengan China, Indonesia juga sudah melakukan kerjasama LCS dengan negara lain.

Negara-negara tersebut seperti Jepang, Malaysia, dan juga Thailand.

Kerja sama ini, menurut BI, merupakan bagian dari upaya bank sentral untuk mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi langsung dengan berbagai negara mitra.

"Perluasan penggunaan LCS diharapkan dapat mendukung stabilitas rupiah melalui dampaknya terhadap pengurangan ketergantungan pada mata uang tertentu di pasar valas domestik," tutur BI dalam keterangannya.***

Posting Komentar