Bantuan Beras 10 Kg dan Uang Tunai Siap Dibagikan Lagi

Segera masukkan alamat lengkap dan nama sesuai KTP, bantuan beras 10 kg segera dibagikan.

Kabar bagus buat brother di rumah karena pemerintah berencana menyalurkan bantuan beras 10 kg dan uang.

Caranya mudah, masukkan alamat lengkap dan nama sesuai KTP, bantuan bisa diambil.

Selama pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM, pemerintah terus menyalurkan berbagai bantuan.

Mulai dari uang tunai, beras 10 kg, bantuan kuota belajar sampai diskon listrik 50 persen.

Dalam waktu dekat, bantuan beras 10 kg juga akan dibagikan.

Namun, tak semua bisa mendapatkan bantuan beras ini dari pemerintah.

Ada beberapa syarat untuk mendapatkannya. Berikut cara cek penerima dan cara mencairkan bansos pemerintah.

Segera masukkan alamat lengkap dan nama sesuai KTP, bantuan beras 10 kg segera dibagikan.

Bantuan Beras 10 kg per keluarga.

Bantuan beras 10 kg disalurkan melalui Perum Bulog untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Program Keluarga Harapan dan 10 juta KPM penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).

Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

- Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom

- Masukkan nama sesuai dengan KTP

- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom

- Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru.

- Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.

Saat proses pencairan bantuan sosial masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.

Cara Mencairkan Bantuan:

Siapkan dokumen berikut saat mencairkan dana bantuan:

- Surat undangan

- Kartu Keluarga (KK).

Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.

Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.

Masyarakat dapat mencairkan dana bantuan, dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.

Kemudian petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut, kemudian dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.

Sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan, petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya.

Saat proses pencairan bantuan sosial, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.(red)

Posting Komentar