Alhamdulillah Ada Peluang Umroh, Saudi Cabut Larangan 20 Negara Termasuk Indonesia

Pemerintah Arab Saudi mencabut larangan bepergian mulai hari Selasa, untuk penduduk ekspatriat atau warga negara dari luar negeri dari 20 negara, yang sebelumnya dilarang ke Saudi sejak diberlakukan pada Februari lalu, untuk mengekang penyebaran COVID-19.

Dikutip Al-arabiya, rabu (25/8), menurut Kementerian Dalam Negeri, pelancong atau wisatawan yang akan ke Saudi, sepanjang telah menerima dua dosis vaksin akan diizinkan untuk melakukan perjalanan kembali ke Kerajaan.

Ke-20 negara tersebut diantaranya Uni Emirat Arab, Lebanon, Mesir, India, Argentina, Jerman, AS, Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris, Turki, Republik Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, dan Jepang.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi memberlakukan larangan tersebut pada 2 Februari untuk mencegah penularan kasus baru COVID-19.

Warga negara, diplomat, praktisi kesehatan, dan keluarga mereka dibebaskan dari larangan tersebut.(SD)

Posting Komentar