Viral Kabar Didesak "Buka" Blokiran TPP PNS di Karawang, Ini Jawaban BJB !


Foto : Kantor BJB KARAWANG
Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Karawang di desak membuka blokiran pinjaman dari sumber Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS Karawang.

Melansir berita dari laman pelitakarawang.com, Pertimbangan PPKM Darurat, membuat sejumlah PNS menagih hak uang yang terparkir di Bank plat merah tersebut untuk menstabilkan perekonomian keluarga yang terkoreksi selama pandemi. Lalu, apa kata BJB Karawang menyikapi desakan pembukaan blokiran minimal sebulan TPP tersebut?.

Kepada pelitakarawang.com, Kamis (8/7) Kepala Cabang BJB Karawang Affandi mengatakan, pada dasarnya jika teman - teman ASN akibat dari PPKM darurat ini mengalami penurunan pendapatan yang bersumber dari gaji bulanan ataupun tunjangan, ia persilahkan untuk mengajukan pembukaan cadangan angsuran yang telah disepakati bersama saat pengajuan kredit. Insha Allah sebut Affandi, bjb dapat mempertimbangkan hal tersebut. "Berkirim surat saja Ke BJB, jika selama masa PPKM mengalami pengurangan penghasilan yang bersumber dari Gaji dan atau tunjangan sebagaimana yang saya sampaikan, " Katanya.
Disinggung sejumlah desakan PNS agar pembukaan blokiran tersebut agar otomatis di buka tanpa menempuh pengajuan karena dana blokiran itu adalah uang hak PNS, sampai berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan balasan lebih lanjut.

Menyikapi pernyataan Kepala BJB Cabang Karawang soal sikap atas desakan pembukaan blokiran dana PNS, salah seorang PNS Karawang yang meminta identitasnya di samarkan mengaku kecewa, karena pihak BJB justru cenderung cuek atas hak para PNS di masa PPKM darurat. Ia ingatkan, ketika pemerintah pusat turun tangan ke bawah, termasuk pemerintah kabupaten dan kecamatan berjibaku turun lapangan ke desa-desa untuk memperbaiki keadaan pandemi, pihak BJB Karawang sama sekali tidak memiliki "sense of crisis". Padahal, semua berperan mengatasi covid termasuk urusan perekonomian. Ini sebut sumber, merupakan tupoksi BJB bisa memperlonggar pembukaan blokiran di masa PPKM bagi para PNS. "Tidak mesti lewat ajuan-ajuan dan berkirim surat yang justru bisa membuat kerumunan. Harusnya BJB Karawang punya inisiatif sendiri sebagai wujud penghormatan kepada nasabahnya yang mayoritas ASN tersebut. Ingat, dana blokiran setiap kali pinjaman itu bukan milik BJB, tapi milik PNS baik itu dari gaji pokok, maupun TPP, " Ujarnya.

Atas kondisi ini, ia berharap ada kebijakan intervensi politik Bupati dan Wakil Bupati Karawang agar ribuan PNS ini mendapatkan hak pembukaan blokiran di masa PPKM ini, minimal sebulan dari tiga bulan yang disepakati antara BJB - Nasabah dari TPP. "Kalau tidak di intervensi kemudian BJB masih saja cuek, semua PNS patut curiga, dikemanakan uang-uang PNS Karawang tersebut tandasnya, " Geramnya.

Anggota DPRD Karawang Indriyani ST saat dikonfirmasi terkait keluhan sejumlah PNS Karawang soal ketidakpekaan BJB Karawang untuk membuka blokiran hak PNS di masa PPKM, dirinya mengaku siap menindaklanjutinya, baik ke pihak BJB maupun eksekutif. "Siap, nanti kita lapor dan menindaklanjutinya, " Pungkasnya. (***)
Posting Komentar