Setelah Viral Pegawai SPBU Pancawati Karawang Minta Maaf
Juli 15, 2021
Pegawai SPBU Purwasari meminta Maaf atas kekeliruannya menolak pengisian BBM pada Ambulance pengangkut Pasien Covid-19 |
Dalam rilis resminya, Unit Manager Comunication, Realation & CSR Pertamina Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan mengatakan, terkait video di akun Youtube Khanza News mengenai dugaan penolakan pengisian BBM terhadap kendaraan ambulance plat merah pada Selasa (13/6) lalu, PT Pertamina (Persero) melalui Pemasaran Regional Jawa Bagian Barat beserta pemilik SPBU 34.41304 Pancawati, Karawang, Jawa Barat telah memberikan sanksi terhadap operator SPBU yang bersangkutan. "Kita sudah berikan sanksi ke yang bersangkutan, " Ujarnya.
Kemudian, diakui Eko,berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, semua kendaraan layanan umum termasuk ambulance, mobil jenazah, pemadam kebakaran dan mobil pengangkut sampah berhak menggunakan Biosolar (B30) subsidi. "Jadi sebenarnya berhak sebagaimana aturan, namun memang dilapangan pegawai SPBU ini salah memahaminya, " Ungkapnya. (Rd)