Ridwan Kamil Imbau Idul Adha 1442 H Optimalkan Hari Tasyriq dan Teknologi, Ini Maksudnya

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengimbau pelaksanaan Iduladha 1442 H untuk mengoptimalkan hari tasyriq dan membeli hewan kurban dengan memanfaatkan teknologi dengan bertransaksi online.

Untuk menguatkan hal tersebut, Gubernur mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang Protokol Pemeriksaan, Penjualan, dan Penyembelihan Hewan Kurban, serta Distribusi Daging Kurban pada Masa COVID-19 Tahun 1442 Hijriah/2021.

Menurut Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil, Kepgub disusun supaya pelaksanaan kurban di tengah pandemi COVID-19 berjalan aman dan optimal. Apalagi, saat ini, kasus COVID-19 terus bertambah.

Salah satu poin dalam Kepgub tersebut mengatur penyembelihan hewan kurban berlangsung dalam waktu 3 (tiga) hari, yaitu tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah 1442 Hijriah. Tujuannya untuk menghindari kerumunan di lokasi penyembelihan hewan kurban.

"Tentunya hewan yang memenuhi syariat Islam untuk keperluan ibadah kurban, meliputi hewan sapi, kerbau, domba, atau kambing harus memenuhi kriteria sehat, tidak cacat, jantan dan sudah cukup umur. Untuk domba lebih dari satu tahun, sapi di atas umur dua tahun," kata Kang Emil.

Daging kurban juga harus memenuhi kriteria ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal). Aman berarti tidak mengandung bahaya biologis, kimiawi, dan fisik atau bahan-bahan yang dapat mengganggu kesehatan manusia. Sedangkan Sehat yakni mengandung bahan-bahan (nutrisi) yang dapat menyehatkan manusia.

Utuh berarti tidak dikurangi atau dicampur dengan bahan lain. Sementara Halal yakni disembelih dan ditangani sesuai syariat agama Islam, dan tidak bercampur dengan barang yang haram.

Penyembelihan hewan kurban sebaiknya dilaksanakan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R). Namun karena keterbatasan lokasi, pemotongan dapat dilakukan di luar RPH-R dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dilgelar di area yang luas serta hanya petugas pemotongan hewan yang hadir.

"Satu petugas satu alat, jangan bergantian. Sementara pemilik hewan kurban tidak perlu hadir di lokasi, panitia bisa memfasilitasi dengan alat komunikasi, bisa zoom atau lainnya," ucap Kang Emil.

Pendistribusian juga dilakukan dari rumah ke rumah sehingga tidak menimbulkan kerumunan di lokasi penyembeliah kurban. Terkait lokasi penjualan hewan kurban, Kang Emil menegaskan wajib menerapkan protokol kesehatan, menjaga lokasi berjualan dan hewan kurban tetap bersih. Bahkan jauh lebih baik jika penjualan dilakukan secara online. Atau mengoordinasikan pembelian hewan kurban melalui DKM bersangkutan.

Perangkat Daerah Kabupaten/Kota yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan harus melaporkan hasil pemeriksaan ante-mortem, penyembelihan, dan pemeriksaan post-mortem hewan kurban kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jabar.

Sebelumnya Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan awal Dzulhijjah 1442 Hijriyah pada Minggu 11 Juli 2021, sehingga hari raya Iduladha 2021 akan bertepatan pada Selasa 20 Juli 2021.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat memimpin sidang Isbat secara daring, Sabtu (10/7/2021) mengatakan, sebagaimana dijelaskan posisi hilal oleh Profesor Riset Astronomi Astrofisika Lembaga Penerbitan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Thomas Jamaluddin.

Ia menerangkan, posisi bulan saat magrib akhir 29 Zulqaidah/10 Juli 2021, telah memenuhi kriteria 2 derajat. Selama ini, disepakati oleh sebagian besar ormas Islam dan menjadi rujukan Taqwiyan Standar Indonesia.

"Ijtimak terjadi pada Sabtu 10 Juli 2021 sekitar 01:16 GMT atau 08:16 WIB. Meskipun kita lihat, kalau posisi hilal ini masih sangat tipis, akan tetapi sudah berada di atas 2 derajat," kata Thomas yang sekaligus anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag.

Ia menjelaskan, secara astronomi posisi bulan pada akhir Zulqaidah yang bertepatan pada Sabtu, 10 Juli 2021 telah berada di atas ufuk.

"Namun, biasanya di Indonesia. Jika sudah berada di atas dua derajat ada saja peruqyah yang bisa melihat hilal, dan bersedia untuk disumpah, sehingga hal ini memenuhi kriteria syari'i," kata dia.

Menteri Agama menjelaskan hasil sidang itsbat ini dihadiri oleh perwakilan masing-masing organisasi di antaranya Badan Meteorologi Kimatologi dan Geofisika (BMKG), ITB Bandung, Badan Informasi Geospasial, Planetarium Jakarta, serta anggota tim Unifikasi kalender Hijriah Kementerian Agama. (ts)

Posting Komentar