" Perusahaan " di Karawang Jangan Kibuli Tim Sagtas Covid Kabupaten Perkara PPKM Darurat

Dalam upaya meningkatkan pencegahan penyebaran Covid-19 dan menjalankan instruksi Mendagri No 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Forkopimda Karawang melaksanakan sosialisasi dan komunikasi bersama Pimpinan Perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Karawang bertempat di halaman Makodim 0604/Karawang Jln.Siliwangi Nomor 1 Kabupaten Karawang, Rabu (14/07/2021).
Foto : Aep Saepulloh Wakil Bupati Karawang

Hadir dalam kegiatan sosialisasi dan komunikasi Wakil Bupati Karawang H Aep Saepulloh, Dandim 0604/Karawang Letkol Inf Medi Hariyo Wibowo, Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra, Perwakilan Kajari, Kepala OPD terkait dan perwakil Pimpinan Perusahaan di wilayah Kabupaten Karawang.

WFO 50 Persen, Wabup Perusahaan Jangan Mengakal-akali Lewat Strategi Shift Kerja

Dandim 0604/Karawang Letkol Inf Medi Hariyo Wibowo mengatakan Kabupaten Karawang masih dikatakan sebagai Zona Merah penyebaran Covid-19 dan berisiko tinggi, perlu menjadi perhatian kita bersama, perkembangan kasus s.d hari ini sebanyak 34.315 kasus terkonfirmasi, perawatan 971 org, meninggal 1.275 dan isolasi mandiri sebanyak 5.171. "Ada dua cluster yang sangat berhubungan dan berkaitan, yakni cluster industri dan juga cluster keluarga, karena cluster keluarga banyak yang bekerja sebagai karyawan di perusahaan/industri" ujarnya

Dandim pun menegaskan, yang utama dari PKM Darurat adalah membatasi mobilitas, yang bertujuan untuk mengurangi penyebaran Covid-19, karena menurut para ahli, Virus Covid-19 varian Delta ini berpapasan saja bisa menularkan. "Ujarnya.

Sedangkan Kapolres Karawang mengatakan Upaya penanganan Covid-19 merupakan tanggung jawab kita bersama. "Perlu sinergitas dan kerjasama dari kita semua, masing-masing instansi, elemen masyarakat mempunyai peranan, fungsi dan tugas untuk bersama sama menangani pandemi Covid-19 ini" katanya.


Sementara Wakil Bupati Karawang H. Aep Saepulloh menjelaskan bahwa Kabupaten Karawang sangat strategis, semua ada di Karawang mulai dari pertanian, perdagangan s.d Industri, "Maka dalam menangani pandemi Covid-19 kita harus menyamakan persepsi, kita harus bekerjasama dan sama sama bekerja, saat sekarang ini warga masyarakat yang melakukan Isoma sudah sangat membludak, salah satunya ada di cluster industri, " Katanya.

Wakil Bupati pun menegaskan, dengan adanya peraturan dari PPKM Darurat untuk sektor esensial diberlakukan 50 persen maksimum staf work from office (WFO) dengan protokol kesehatan. "Perusahaan harus mengikuti aturan ini tidak mengakal-akali dengan strategi ship-shipan dalam bekerja, karena akan berdampak pada mobilitas dan akan kembali menambah penyebaran Covid-19". Pungkasnya. (Rd)
Posting Komentar