Penerima BST dan PKH Dapat Tambahan Beras 10 Kg, Warga : Sudah di Bantu Kok di Kasih Lagi?

Kementrian Sosial siapkan beras yang  disalurkan melalalui Perum Bulog untuk 10 Juta penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Bantuan yang di namai Bantuan Sosial Beras (BSB) ini, akan di dapati KPM dengan volume masing-masing 10 Kilogram. Namun, program BSB ini, justru membuat iri sebagian masyarakat lainnya, karena menilai penerima yang sudah mendapat bantuan berupa uang, di tambahi lagi beras. Tak ayal, beberapa diantaranya meminta pemerintah mengalihkan BSB tersebut khusus bagi KPM yang belum mendapatkan bantuan apapun selama PPKM. 


"Iya, kan sudah dikasih PKH, terus BST tiap bulan juga di Kantor Pos, kok di beri bantuan lagi berupa beras. Kenapa berasnya tidak ke yang lain kan saja yang membutuhkan dan belum dapat apa-apa, " tanya warga Karawang, Husen Selasa (27/7).


Sementara itu, Ketua Forum TKSK Karawang Leo Fitriana mengatakan, 
jika ditemukan KPM dengan kategori  pindah, meninggal tunggal, double bantuan, tidak dikenal dan sejenisnya maka bisa dialihkan, Karena BSB ini sebut Leo, tidak dikembalikan lagi ke kas negara. Maka Kepala Desa mempunyai kewenangan untuk mengalihkan dengan melampirkan Berita Acara (BA) Pengalihan dan Tanda Terima Pergantian KPM. "Bisa dialihkan dengan kategori yang di syaratkan, Kades punya kewenangan itu, " Tandasnya. (Rd)
Posting Komentar