Pemerintah Jamin Ketersediaan Bahan Pokok di Masa PPKM Darurat

Pemerintah menjamin ketersedian semua bahan pokok untuk masyarakat dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa dan Bali.

Menteri Perdagangan (Mendag) M. Lutfi

Hal itu disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) M. Lutfi, usai Konferensi Pers virtual Ketersediaan Bapok dan Stabilisasi Harga, Senin (5/7/2021).

Mendag menyebutkan sejumlah bahan pokok yang harganya stabil, antara lain beras premium dan gula pasir.

"Beras medium stabil di harga Rp10.500 per kg. Juga harga beras premium stabil di harga Rp12.300 per kg, bahkan terjadi penurunan Rp100 dari sebelumnya 2 Juni 2021 harganya mencapai Rp12.400 per kg," kata Mendag.

Selain itu, Mendag menegaskan harga gula pasir juga stabil di kisaran Rp13.000 per kg, dan minyak goreng kemasan sederhana harganya Rp14.100 per liter mengalami kenaikkan hanya Rp200 perak dari semula Rp13.900 per liter pada 2 Juni 2021.

Dia menambahkan untuk harga daging sapi juga tetap Rp126.000 per kg.

"Meskipun sempat turun pada 25 Juni 2021 di angka Rp 125.700 per kg, namun kini harga daging sapi kembali stabil seperti pada 2 Juni 2021 Rp 126.100 per kg," urainya.

Sementara itu, harga telur ayam ras yang mengalami naik turun yang tidak signifikan.

Ia menyatakan telur ayam ras ayam ras  hari ini Rp25.800, sedangkan pada bulan Juni harganya Rp 26.300,

"Harga bawang merah juga stabil di Rp 31.300 kalau dibandingkan dengan bulan lalu harganya Rp 31.600. Kacang kedelai juga stabil Rp 12.300 sama hasilnya dengan hari ini Rp12.500," tambahnya.**rls

Posting Komentar