Pemerintah Akan Berikan Subsidi Listrik Selama PPKM Darurat

Selain kembali menggulirkan bantuan sosial (bansos) selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021, pemerintah juga akan memberikan subsidi listrik kepada masyarakat.(2/7/2021).

Foto ilustrasi

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif untuk membahas pemberian subsidi listrik bagi masyarakat terdampak PPKM Darurat.

"Termasuk juga listrik, saya tadi sudah bertelepon dengan Menteri ESDM, itu juga akan diatur, jadi saya kira ini tidak ada masalah," kata Luhut dalam video virtual, Kamis (1/7/2021).

Dia menjelaskan, penerapan PPKM Darurat merupakan langkah yang diambil pemerintah untuk menekan lonjakan penularan Covid-19 di Indonesia yang sudah mencapai 20.000-an kasus per harinya.

"Kondisi lonjakan ini pun tak diperkirakan oleh pemerintah, terlebih adanya varian baru virus Corona dengan tingkat penularan yang tinggi," ujar Luhut.

Oleh sebab itu, pemerintah merespons dengan memutuskan melakukan pengetatan mobilitas masyarakat, seiring dengan menambah dan mempercepat penyaluran bansos selama PPKM Darurat guna melindungi ekonomi masyarakat menengah ke bawah.

Adapun, keputusan pemberian bansos dan bantuan listrik tersebut sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memitigasi dampak ekonomi dari penerapan PPKM Darurat.

"Melalui langkah tersebut, dampak PPKM Darurat akan dimitigasi dan ekonomi dapat pulih lebih cepat dari sebelumnya," ucapnya.(***)

Posting Komentar