Ternyata Warga Arab Saudi Hampir 100 Persen Penguna Internet dan Media Sosial

Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah Eko Hartono mengajak pegiat media sosial, khususnya YouTube, agar memahami etika dan rambu-rambu dalam berkreasi melalui platform digital.(30/6/2021).


Ajaka itu disampaikan Konjen di hadapan para peserta pertemuan komunitas WNI pencipta konten (content creator) dalam sebuah pertemuan yang mengupas seputar pemahaman mengemas dan mengunggah konten media sosial yang aman sesuai ketentuan yang berlaku di Arab Saudi.

Berkreasi dengan media sosial, kata Konjen, bisa bermanfaat bagi orang lain dan mendatangkan keuntungan ekonomi luar biasa. Namun, jika tidak berhati-hati, pembuatnya bisa berakhir di penjara.

Pembuat konten harus memiliki wawasan yang mendalam dan bertanggung jawab atas kebenaran konten yang disampaikan kepada masyarakat, berdasarkan sumber atau refrensi yang kredibel agar tidak menimbulkan kesimpang-siuran dan membingungkan masyarakat.
.

“Anda sebagai YouTuber, pada level tertentu, dianggap sebagai public figure yang dapat mempengaruhi opini masyarakat. Mari lebih bertanggug jawab, lebih berilmu saat mengunggah konten” ucap Konjen.

Konjen Eko Hartono mengungkapkan, dari 34 juta lebih penduduk Arab Saudi, sekitar 33 juta di antaranya memiliki akses terhadap internet dan media sosial. Oleh sebab itu, Pemerintah Arab Saudi memanfaatkan aplikasi digital untuk mengatur dan melayani warganya.

“Mau haji, mau umrah, mau ibadah lainnya, semuanya pake aplikasi,” lanjut Konjen.

Mengingat dampaknya yang begitu besar terhadap kehidupan masyarakat, Pemerintah Arab Saudi membentengi ketertiban umum dan penegakan kedisiplinan warganya dengan ketentuan dan pengawasan yang cukup tegas.

“Jadi, Pemerintah Saudi begitu kuat dalam memonitor warganya. Kita harus hati-hati. Belum lagi mata dan telinga di mana-mana,” kata Konjen mengingatkan para peserta pertemuan.

Dalam rilis yang di terima redaksi Kabarkarawang.com, Konjen menyatakan prihatin karena masih ada WNI yang mengunggah konten-konten yang tidak pantas dan tidak peka terhadap adat istiadat yang berlaku di negara tempat dia tinggal, termasuk privacy orang, seperti merekam dengan video rumah majikan beserta isinya dan mengunggahnya melalui akun pribadinya .

“Kalau tidak hati-hati dan tidak minta izin, bisa dituntut. Mari kita coba pahami lebih dalam ketentuan Arab Saudi, bagaimana etika kita dalam bermedia sosial. Jangan sampai kita berurusan dengan hukum,” pesan Konjen.

Selain dihadiri sebanyak 12 peserta content creator dari kalangan Pekerja Migran Indonesia dan mahasiswa, pertemuan yang berlangsung Minggu, 27 Juni 2021 di Madinah dihadiri Pelaksana Fungsi (PF) Pensosbud-1 merangkap Kepala Kanselerai KJRI Jeddah Siti Nizamiyah, PF Pensosbud 2 dan 3, Akhmad Baihaqie dan Tubagus Muhammad Nafia.***rls
Posting Komentar