BPJPH: Semua Produk yang Masuk Indonesia Wajib Bersertifikasi Halal

Plt Kepala Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH), Mastuki menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-undang No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, semua produk yang masuk dan beredar di Indonesia, wajib bersertifikat halal.

Untuk meningkatkan layanan sertifikasi halal, BPJPH telah melakukan sejumlah langkah. Misalnya, mengembangkan sistem informasi layanan sertifikasi halal, integrasi data, pembinaan pengawasan halal, dan sinergi antar stakeholders halal.

Demikian dikatakan Plt Kepala BPJPH Kementerian Agama (Kemenag), Mastuki dalam acara Focus Group Discusion (FGD) dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, dan Hebitren (Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren) tentang Sertifikat Halal di Indonesia yang berlangsung di Surabaya, Minggu (13/6/2021).

"BPJPH juga melakukan kerjasama antar lembaga dan kerjasama internasional dalam Jaminan Produk Halal. Kita juga melakukan pengembangan standar mutu dan standar layanan halal, serta mendukung pengembangan Industri halal nasional," jelas Mastuki sebagaimana dilansir Kemenag.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh menyampaikan bahwa prinsipnya halal adalah term keagamaan, maka ujungnya adalah fatwa. "Dalam proses pembuktiannya memerlukan keilmuan. Kaitan dengan ini, kolaborasi semua pihak dibutuhkan," kata Asrorun Ni'am.

Sementara itj, Bendahara Umum DPP Hebitren (Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren), KH Wahid Hamid. Menagataka. Provinsi Jawa Timur siap mengembangkan ekonomi syariah, bisnis halal, termasuk mensukseskan program sertifikasi halal.

"Jatim paling siap dalam mengembangkan ekonomi syariah, bisnis halal terkait sertifikasi halal," terangnya.

Menurutnya, untuk mengembangkan Jatim sebagai daerah pengembangan ekonomi syariah dan bisnis halal, diperlukan kolaborasi dengan berbagai pihak, terutama BPJPH dan MUI. "Kita terus lakukan kolaborasi, saling mendukung, mempertajam peran dalam ruang masing-masing," kata KH Wahid Hamid.

Tampak hadir Rektor UIN Malang, Abd Haris dan perwakilan akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Jawa Timur. FGD juga diikuti sejumlah peserta dari berbagai Provinsi melalui layanan daring.***

Posting Komentar