Ya Ampun Apa Lagi Ini , Polisi Tilang Pengendara Gunakan SIM dan STNK Kekaisaran Sunda Nusantara

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menilang pengemudi mobil Pajero Sport plat nomor SN 45 RSD saat melintas Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur pada Rabu (5/5/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.

Pengemudi Pajero tadi diketahui bernama Rusdi Karepesina. Dia memberikan SIM A kepada petugas di lapangan bukan terbitan Polda Metro Jaya.

SIM A milik Rusdi diterbitkan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Masa berlakunya seumur hidup.

Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal menjelaskan, pria asal Ambon ini diduga anggota organisasi seperti Sunda Empire.

"Dia ngakunya warga Kekaisaran Sunda Nusantara. Kaya Sunda Empire gitu," ujar Akmal kepada pewarta, Rabu (5/5/2021).

Polisi akhirnya menyita kendaraan mewah tersebut karena tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan. Sebab, STNK kendaraan itu juga terbitan Kekaisaran Sunda Nusantara.

"Surat kendaraan nggak ada. Cuman bawa STNK terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara," tutup dia.***ts-Akurat.

Posting Komentar