Waspada Jalur Jabar, Arus Balik Bakal Di Jaga Ketat Disini

Ini khusus untuk pengendara roda dua, Kementerian Perhubungan memperketat pengetatan arus balik dari arah Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Foto ilustrasi Jalan Tegalgubuk

Tiga titik yang diperketat yakni di sekitar Karawang tepatnya di Jembatan Timbang Balonggandu, Pos Tegal Gubug Susukan serta Wilayah Indramayu ke arah Jatibarang.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, masyarakat pengguna sepeda motor yang masuk ke wilayah Jabodetabek akan dikenakan pemeriksaan pada tiga titik tersebut.

“Dan ini akan kita teruskan dan besok (14 Mei) kita akan koordinasi kembali untuk penentuan tempat dan pelaksanaan teknisnya. Kemudian untuk jalan tol, rapat kemarin kami usulkan ada sekitar 21 titik untuk dilakukan tempat dalam rangka pengetesan jalan tol yakni di rest area ada 13 titik, mulai pintu tol Jatim, Jabar dan Jateng,” ujar Dirjen Budi di Jakarta.

Tegalgubuk

Sementara untuk antisipasi pengetatan di pintu-pintu tol akan dilakukan pengetesan secara acak pada rest area sebelum memasuki Jakarta dan sekitarnya. Menurut Dirjen Budi tersapat 13 titik rest area akan diperketat dan lima titik di gate utama jalur tol.

“Gate utama contoh Kali kangkung dan lainnya. Berikutnya untuk arah merak dilakukan di dua tempat atau lokasi yaitu di rest area dari Merak ke arah jakarta. Intinya masyarakat yang menggunakan termasuk tol merak, jateng, jabar dan jatim itu akan kita lakukan pengetesan, baik di rest area maupun pintu -pintu tol utama. Jumlahnya ada sekitar 21 titik akan kita lakukan,” pungkasnya.

Tercatat 1,5 juta orang keluar dari wilayah Jabodetabek sejak 22 April. Berdasarkan monitoring posko mudik lebaran Kemenhub, daerah yang dituju diantaranya Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur dan Sumatera. ***

Posting Komentar