Regulasi Terkait Nelayan Cantrang Akan Terbit Juli 2021

Terkait kejelasan rencana penggantian alat cantrang ke alat tangkap ramah lingkungan, Juru Bicara Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Muryadi menyatakan, regulasi terkait penggantian alat cantrang akan terbit bulan Juni 2021.

Adapun, pemerintah telah memastikan penggantian alat tangkap cantrang dengan jaring tarik berkantung yang lebih ramah lingkungan.

“Alat tangkap cantrang diganti dan spesifikasinya harus diubah. Cara mengoperasikan tidak boleh dihela, tetapi ditarik,” kata Wahyu, dikutip dari laman Kompas.id (24/5/2021).

Sebelumnya, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Tegal Riswanto mengungkapkan, nelayan cantrang mengalami ketidakpastian usaha akibat regulasi yang tidak kunjung terbit.

Selama ini nelayan cantrang dengan ukuran kapal di atas 30 gros ton (GT) mengandalkan surat keterangan melaut (SKM) untuk bisa beroperasi. Masa berlaku SKM akan habis pada bulan Mei dan Juni 2021, tetapi belum ada kejelasan terkait kelanjutan penggunaan cantrang ataupun peralihan ke alat tangkap lain.

Sementara itu, Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch Indonesia Muhammad Abdi Suhufan mengemukakan, ketegasan pemerintah diperlukan untuk cepat mengambil keputusan terkait regulasi dan arah kebijakan tentang alat tangkap.

Selama lima bulan terakhir, pemerintah menggulirkan sejumlah revisi kebijakan, tetapi hingga kini belum ada satu pun keputusan strategis.

Nelayan

”Wacana Menteri Kelautan dan Perikanan soal evaluasi regulasi terus digulirkan, tetapi tindak lanjut belum kelihatan sama sekali. Ini menghambat kepastian usaha,” kata Abdi.****

Posting Komentar