Polisi Bakal Filterisasi Jalanan Cegah Takbir Keliling

Polda Metro Jaya bakal melakukan filterisasi di sejumlah ruas jalan dalam rangka mengantisipasi kegiatan takbir keliling menyambut hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Takbir keliling

Pihak kepolisian sendiri, diketahui telah melarang pelaksanaan takbir keliling. Sebab, kerumunan massa masih dilarang di masa pandemi Covid-19.

"Disarankan, diimbau kepada masyarakat sebaiknya takbiran di masjid-masjid saja kemudian di rumah saja semuanya kita," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (10/5).

Yusri menuturkan pihaknya telah memetakan ruas jalan yang kerap dilewati untuk kegiatan takbir keliling. Nantinya, bakal dilakukan filterisasi di ruas jalan tersebut.

"Contoh dari mulai Bundaran Senayan ini sampai Harmoni, kita filterisasi, kita jaga di masing-masing perempatan, kita filter. Jadi filter itu di filterisasi itu hal yang sekarang ini targetnya takbir keliling, jadi untuk yang berupaya untuk melakukan takbir keliling akan kita cegat dan kita pulangkan," tuturnya.

"Kalau kegiatan sifatnya berkumpul berkerumun baik menggunakan kegiatan naik sepeda motor beramai-ramai akan kami filter dan kami pulangkan. Atau, yang masuk Termasuk takbir keliling naik naik truk itu tidak diperbolehkan. Itu yang dinamakan filterisasi," imbuhnya.

Untuk mendukung giat tersebut, Yusri mengatakan pihaknya tetap menyiapkan pengamanan. Salah satunya, mendirikan 17 pos check point yang tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Lebih lanjut, Yusri menyebut babinkamtibmas juga akan dikerahkan untuk berkoordinasi dengan tokoh masyarakat atau tokoh agama di masing-masing wilayah. Tujuannya, agar masyarakat tak melakukan takbir keliling.

"Cukup di wilayah hukum tempat masing-masing di masjid, tidak lakukan takbir keliling, ini yang akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya," ucap Yusri.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya  Irjen Fadil Imran bersama Pandam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman bakal berpatroli keliling Jakarta di malam takbiran. Keduanya bakal memantau langsung kondisi di lapangan.

"Jelas kalau Bapak Pangdam dengan Bapak Kapolda akan melakukan patroli juga," kata Herwin di Makodam Jaya, Jakarta Timur, Senin (10/5). 

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta juga memutuskan melarang kegiatan takbir keliling di Ibu Kota.

Keputusan ini diambil seiring pembatasan kapasitas maksimal 50 persen bagi tempat ibadah yang akan menggelar salat Idul Fitri. Pada Rabu (5/5), Wagub DKI Ahmad Riza Patria menegaskan pemerintah provinsi tegas melarang kegiatan takbir keliling, sehingga takbir menyambut hari raya Idul Fitri 1442 H hanya boleh dilakukan di masjid hingga musala.***CNN

Posting Komentar