Polisi Amankan Pembuat Video Provokatif Terobos Penyekatan Mudik

Petugas Kepolisian mengamankan pria berinisial WHD terduga pelaku pembuat video provokasi mengajak masyarakat untuk menerobos pos penyekatan mudik. Video provokasi tersebut viral di media sosial.

"Benar sudah dilakukan penangkapan atas nama WHD," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam konferensi pers secara virtual, Senin (10/5/2021).

Rusdi menyatakan petugas Polda Aceh mengamankan WHD pada Minggu (9/5).

Menurut Rusdi, penyidikan berawal saat video tersebut diposting oleh salah satu akun instagram @cetul22. Petugas pun langsung mendalami dan mengamankan terduga pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Dalam video tersebut berisi rekaman seorang pria mengenakan sorban dan mengajak masyarakat untuk tetap mudik. Warga pun diprovokasi untuk menerobos titik-titik penyekatan mudik.

"Kalau kita lihat dari konten tersebut, tentunya ada ujaran kebencian yang masuk dalam Undang-Undang ITE pasal 28 ayat 2 juncto 45a dan penghasutan yang melanggar Undang- Undang hukum pidana," terang dia.**Ts

Posting Komentar