Pemerintah Bolehkan Mudik Lebaran 2021 asal Bayar Denda, Kabar Tersebut Adalah Hoaks

Beredar sebuah informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa mudik lebaran 2021 diperbolehkan asalkan membayar denda. Unggahan tersebut menampilkan gambar yang identik dengan Presiden Joko Widodo.

Faktanya, informasi diperbolehkannya mudik lebaran 2021 dengan syarat membayar denda adalah tidak benar dan tidak memiliki sumber kredibel. Diketahui bahwa saat ini pemerintah melarang mudik lebaran 2021. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19.**rls

Posting Komentar