Patroli Laut Kemenhub Gagalkan Pemudik Nekat

Patroli laut yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) berhasil menggagalkan rombongan masyarakat yang nekat mudik secara tersembunyi melalui jalur laut pada Minggu (9/5/2021) di perairan Teluk Jakarta.
"Para pemudik gelap tersebut diberikan sanksi berupa teguran dan diwajibkan untuk putar balik," ujar Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad.
Lebih lanjut Ahmad menyebutkan, patroli laut dilakukan dalam rangka pengawasan pelaksanaan pengendalian transportasi laut Idulfitri 1442 H sesuai dengan Surat Edaran Satgas COVID-19 dan Peraturan Menteri Perhubungan No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 H/2021 dan Pencegahan Penyebaran COVID-19.
Saat patroli berlangsung, Ahmad mengungkapkan para petugas mendapati sekelompok masyarakat yang melakukan upaya mudik menggunakan kapal service boat dari wilayah pesisir pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.
Kapal service boat merupakan kapal penunjang bagi kapal-kapal yang berlabuh jangkar sebelum dapat sandar di pelabuhan yang berfungsi untuk melayani kebutuhan kapal.
Adapun patroli terpadu tersebut terdiri dari empat unsur yaitu Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Kantor Distrik Navigasi Tanjung Priok, Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Tanjung Priok, dan Kantor KSOP Sunda Kelapa.
Patroli laut ini mengerahkan beberapa kapal negara milik Distrik Navigasi Tanjung Priok yaitu KN. Enggano, KN. MIAPLACIDUS dan enam RIB (Rigid Inflatable Boat) terdiri dari dua RIB Pangkalan PLP Tanjung Priok dan dua RIB Disnav Tanjung Priok serta RIB Sunda Kelapa dan RIB Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok.
Sementara itu, Direktur Kenavigasian, Hengki Angkasawan yang juga ikut dalam patroli laut tersebut mengatakan, kapal negara kenavigasian juga turut diterjunkan untuk membantu pengawasan di perairan Teluk Jakarta khususnya di masa peniadaan mudik pada 6 - 17 Mei 2021.
Selain itu, Hengki juga memastikan Vessel Traffic Services (VTS) Tanjung Priok terus memonitor pergerakan kapal di wilayah Tanjung Priok dan sekitarnya, serta memastikan penerimaan dan pengiriman pesan melalui radio kapal terlaksana dengan baik untuk terwujudnya keselamatan pelayaran.
Patroli laut ini juga bertujuan untuk mengamankan perairan Teluk Jakarta dari para pendatang ilegal selama masa larangan mudik 2021. Sementara, kapal penumpang atau kapal niaga yang resmi masuk Pelabuhan Tanjung Priok akan diperlakukan persyaratan dan pemeriksaan ketat sesuai SE Kemenkes RI dan Satgas COVID-19.**Ts
Posting Komentar