Menag Minta Penyaluran Zakat Tetap Jaga Prokes

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengimbau kepada panitia zakat di masjid atau musala agar saat penyaluran zakat jangan sampai menimbulkan kerumunan dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Foto ilustrasi Zakat Fitrah

"Pembagian zakat tidak boleh sampai membuat terjadinya kerumunan. Jangan sampai ada kejadian seperti tahun-tahun sebelumnya, di mana para mustahik berdesakan," ujar Yaqut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (3/5/2021).

Yaqut mengatakan, jajaran Kemenag di daerah akan memonitor pengumpulan dan penyaluran zakat agar penerapan protokol kesehatan benar-benar dilaksanakan.

Selain itu, Kemenag juga akan berkoordinasi dengan para pengelola Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) untuk memaksimalkan pelayanan melalui transfer virtual dengan membuka rekening pembayaran zakat dari muzaki (orang yang membayar zakat).

"Jadi pembayaran zakat bisa dilakukan melalui electronic channel, sehingga muzaki tidak perlu datang secara fisik," katanya.

Tak hanya soal zakat, Yaqut juga menyinggung soal pelaksanaan takbiran dan shalat Idulfitri. Ia meminta masyarakat untuk tak melakukan takbiran keliling dan lebih difokuskan di masjid/musala, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan juga.**Ts

Posting Komentar